Menikahi Dua Wanita

Kemenag Sumsel akan Bina Cindra dan Dua Calon Istrinya

Undangan pernikahan pria asal Musi Banyuasin yang akan menikahi dua perempuan sekaligus.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA – Cindra, pemuda asal Kabupaten Musibanyuasin, Sumatera Selatan, akan menikahi dua wanita sekaligus. Akad nikah akan digelar pada 6 dan 8 November 2017. Tapi, niat Cindra untuk mengikat janji suci dengan Indah Lestari (18) warga Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, dan Perawati (23) warga Dusun IV Desa Teluk, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin (Muba), tidak bisa dilakukan.

Biasanya Perankan Pria Berpoligami, Fedi Nuril Kesulitan Perankan Karakter yang Kesepian

Menurut Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabidi, bila pernikahan dilakukan bersamaan akan melanggar UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Pernikahan akan melanggar syarat nikah. Karena itu, kami akan lebih dulu melakukan pembinaan," kata Alfajri, Sabtu 28 Oktober 2017.

Calon Wali Kota Prabumulih Bangga Punya 4 Istri, Kenalkan ke Publik Saat Kampanye

Menurut Alfajri, seharusnya Cindra mengajukan atau memiliki izin untuk melakukan poligami. Karena itu, Kemenag Sumsel sudah menyampaikan kepada KUA Kecamatan Lais yang akan melangsungkan akad nikah Cindra untuk melakukan komunikasi dan pembinaan lebih dulu.

"Kami akan panggil tiga calon pengantin untuk ditanyakan lebih jauh alasan pernikahan secara bersama ini," katanya.

Reaksi Aaliyah Massaid saat Thariq Halilintar Ingin Poligami

Ditambahkan Alfajri, pembinaan penting dilakukan karena dari catatan yang masuk, hanya Cindra dan Indah Lestari yang akan menikah. Sementara nama Cindra dan Perawati, hingga saat ini belum tercatat di KUA.   

"Hanya yang untuk 6 November saja, antara Cindra dan Indah Lestari. Tapi nama Perawati tidak terdaftar di KUA tempatnya berdomisili maupun tempat Cindra," katanya.

Menurutnya, bila pernikahan dengan dua wanita ini tetap digelar, dikhawatirkan akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

Laporan: Junjati Patra/ Sumsel

Abidzar Al Ghifari

Abidzar Al Ghifari Setuju dengan Poligami, Emangnya Mampu?

Abidzar menjelaskan bahwa sesuai ilmu agama Islam yang ia pelajari, memang berpoligami tidak dilarang dalam agama kecuali bagi orang-orang yang mampu saja.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024