Darurat Penanganan Pengungsi Gunung Agung Diperpanjang Lagi

Pengungsi Gunung Agung Terus Bertambah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Gubernur Provinsi Bali, I Made Mangku Pastika kembali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung selama 14 hari ke depan. Masa keadaan darurat berlaku mulai 27 Oktober 2017 hingga 9 November 2017.

Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, perpanjangan masa keadaan darurat ini adalah yang ketiga kalinya sejak Gunung Agung dinaikkan status awas (level IV) oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada 22 September 2017.

"Perpanjangan masa keadaan darurat ini diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan Gunung Agung," jelas Sutopo, Sabtu 28 Oktober 2017. Kemudahan akses yang dimaksud Sutopo yakni dalam pengerahan personel, penggunaan anggaran, pengadaan dan distribusi logistik, administrasi dan lainnya.

"Sebab kenyataannya hingga saat ini masih ada sekitar 133.457 jiwa pengungsi di 385 titik pengungsian. Mereka harus dipenuhi kebutuhan dasarnya di pengungsian," ujar Sutopo.

Hingga 37 hari sejak ditetapkan status Awas, Gunung Agung belum memperlihatkan tanda-tanda letusan. Jumlah kegempaan terus menurun. Deformasi relatif stabil. PVMBG masih menetapkan status Awas hingga saat ini dengan rekomendasi radius 9 kilometer ditambah sektoral 12 kilometer dari puncak kawah tidak boleh ada aktivitas masyarakat.

"Dalam waktu dekat, PVMBG akan mengevaluasi status Gunung Agung berdasarkan kondisi terkini," katanya.

Di sisi lain, Sutopo memaparkan jika dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan selama status awas Gunung Agung cukup besar. Kerugian ekonomi diperkirakan Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun. Kerugian itu di antaranya berasal dari sektor pariwisata Rp264 miliar, sektor perbankan Rp1,05 triliun, hilangnya pekerjaan para pengungsi Rp204,5 miliar, sektor pertanian, peternakan, kerajinan Rp100 miliar serta sektor pertambangan dan pembangunan Rp200-500 miliar.

"Kerugian ini belum memperhitungkan sektor pendidikan dan kesehatan yang juga terdampak langsung," kata dia.

Gunung Agung Sempat Erupsi, Lontaran Material Pijar hingga 700 Meter

Sampai sekarang, pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota di Bali terus melakukan penanganan darurat dibantu oleh pemerintah pusat dari kementerian/lembaga, NGO, dunia usaha dan masyarakat. BNPB mengkoordinasikan potensi nasional dengan mendirikan Pos Pendampingan Nasional di Karangasem Bali.

"Kita berharap semoga aktivitas vulkanik Gunung Agung kembali normal, sehingga masyarakat Bali dapat kembali ke rumahnya dan melakukan aktivitas kehidupan normal," kata Sutopo.

Gunung Agung Meletus Muntahkan Abu Vulkanik Sejauh 2 Km
Lereng Gunung Agung di Besakih Bali terbakar pada Minggu, 13 Oktober 2024

Lereng Gunung Agung Terbakar, BPBD Bali: Asap Tipis Masih Terlihat

Aktivitas pendakian ke Gunung Agung telah ditutup sejak 1 Oktober 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2024