Pimpinan KPK Bingung dengan Kelakuan Bupati Nganjuk

Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman (kanan), di Gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengaku tak habis pikir dengan kelakuan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Apalagi, baru diberikan arahan oleh Presiden Jokowi untuk menjauhi tindak pidana korupsi.

Sindir Capim KPK Johanis Tanak, Sahroni: Jangan Buat OTT Seperti Mainan!

"Kami juga bingung, nekat banget. Baru jadi tersangka, lalu praperadilan, masih nekat juga. Kami juga bingung," kata Basaria di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2017.

Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Taufiqurrahman ditangkap seusai menerima uang di salah satu hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2017.

Alexander Marwata soal OTT: Nggak Mungkin Dihapus, karena Diatur UU

Untuk diketahui, Taufiqurrahman sempat lolos dari jerat hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi lima proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada tahun 2009.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Maret 2017 menerima sebagian permohonan praperadilan Taufiq yang saat itu sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Capim Agus: Jika Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Saya tidak Fokus pada OTT

Alhasil, pada 13 September 2017, KPK melimpahkan sejumlah berkas perkara ke Kejaksaan Agung, salah satunya yaitu perkara Taufiqurrahman.

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Keinginan Johanis Tanak Hilangkan OTT di KPK Dinilai Bahaya Bagi Masa Depan Pemberantasan Korupsi

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Johanis Tanak, Dinilai bisa membahayakan pemberantasan korupsi di Indonesia, terkait keinginannya menghapus cara OTT

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024