Pimpinan KPK Bingung dengan Kelakuan Bupati Nganjuk

Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman (kanan), di Gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengaku tak habis pikir dengan kelakuan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Apalagi, baru diberikan arahan oleh Presiden Jokowi untuk menjauhi tindak pidana korupsi.

KPK Ungkap yang Kena OTT di Riau Pj Wali Kota Pekanbaru

"Kami juga bingung, nekat banget. Baru jadi tersangka, lalu praperadilan, masih nekat juga. Kami juga bingung," kata Basaria di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2017.

Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Taufiqurrahman ditangkap seusai menerima uang di salah satu hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2017.

KPK OTT Lagi, Kali Ini di Pekanbaru Riau

Untuk diketahui, Taufiqurrahman sempat lolos dari jerat hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi lima proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada tahun 2009.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Maret 2017 menerima sebagian permohonan praperadilan Taufiq yang saat itu sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Alhasil, pada 13 September 2017, KPK melimpahkan sejumlah berkas perkara ke Kejaksaan Agung, salah satunya yaitu perkara Taufiqurrahman.

Ketua KPK periode 2024-2029, Setyo Budiyanto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2024

Setyo Budiyanto Beri Sinyal Lanjutkan OTT: Kan KPK Punya Kewenangan Penyadapan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto memberikan sinyal akan melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) di masa kepemimpinannya nanti.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024