Jokowi: Mayoritas Mutlak Dukung Perppu Ormas
- VIVA/Agus Rahmat
VIVA – Presiden Joko Widodo saat membuka Rakernas 2017 Perwakilan Umat Buddha Indonesia, Kamis, 26 Oktober 2017, memamerkan kemenangan Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-undang terkait Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) yang baru disahkan DPR menjadi Undang-undang.
Presiden mengatakan bahwa mayoritas mendukung keputusannya untuk mengajukan Perppu dalam menghadapi ormas yang anti-Pancasila. Korban perdana dari Perppu ini adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang baru dibubarkan menggunakan aturan tersebut.
"Perppu Ormas yang telah disahkan DPR dengan mayoritas mutlak. Yang hadir 445 (anggota DPR) yang mendukung 314 yang tidak mendukung 131. Artinya jelas, banyak yang mendukung. Mayoritas mutlak," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran Jakarta.
Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa Perppu Ormas yang baru disahkan itu adalah murni untuk menjaga persatuan Indonesia. "Untuk menjaga kebhinekaan kita. Untuk menjaga ideologi negara kita, Pancasila, untuk menjaga NKRI," ujar Jokowi.
Mantan gubernur DKI ini mengatakan, kepentingan Perppu Ormas adalah untuk jangka panjang, dalam rangka menjaga eksistensi persatuan dan kesatuan bangsa dari rongrongan pihak yang ingin mengganti dasar negara Pancasila, yang sudah menjadi kesepakatan bersama.
"Jadi jelas tujuannya," kata Jokowi.
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 perubahan atas UU 17 Tahun 2013 tentang Ormas menjadi Undang-undang.
Keputusan diambil berdasarkan mekanisme voting, tiga fraksi menolak yakni Gerindra, PAN dan PKS dengan total anggota 131 anggota. Angka ini kalah dengan total anggota fraksi yang setuju Perppu Ormas, yakni 314 anggota.
Proses pengesahan berjalan cukup lancar. Bahkan dalam paripurna itu tak ada perwakilan fraksi yang walk out. (ase)