Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Apa Kabar Kasus di Kejaksaan?

Kejaksaan Agung. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 25 Oktober 2017. Sebelum itu, dia pernah berurusan dengan KPK tapi kasusnya dialihkan ke kejaksaan setelah menang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK Klaim Tak Lagi Fokus Operasi Tangkap Tangan karena Urusan Mudah

Semula tersiar kabar bahwa Taufiq diamankan KPK terkait kasus sebelumnya yang dialihkan ke Kejaksaan. Tetapi rupanya dia diduga terlibat kasus lain.

"Enggak ada apa-apa di kejaksaan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, dihubungi VIVA.co.id, melalui sambungan telepon.

Tidak Ikut Terjerat OTT, Begini Kronologi Lengkap Gubernur Kalimantan Selatan jadi Tersangka Korupsi

Richard mengaku tahu soal kasus Taufik yang dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung setelah memenangkan praperadilan atas penetapan tersangkanya di KPK pada Desember 2016 lalu. Kasus itu terkait dugaan korupsi lima proyek yang terjadi pada 2009. Kasus itu semula ditangani Kejari Nganjuk.

Tetapi, kata Richard, Kejati Jatim maupun Kejari Nganjuk hingga kini belum menerima limpahan berkas kasus dimaksud dari Kejagung. Dia mengira kasus tersebut langsung diselidiki atau disidik Kejagung.

KPK Sita Uang Belasan Miliar Diduga Buat Suap Gubernur Kalimantan Selatan

"Saya barusan kroscek ke Kejari Nganjuk, tidak ada limpahan berkas dari Kejagung," katanya.

Bupati Taufiq pertama kali terbelit hukum kala KPK menyidik kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Kedung Ingas, rehabilitasi Saluran Melilir, perbaikan jalan Sukomoro-Kecubung, rehabilitasi saluran ganggang Malang, dan proyek jalan Ngangkrek ke Blora di Nganjuk. Semua proyek itu dikerjakan pada 2009.

Pada Desember 2016, KPK menetapkan Taufiq sebagai tersangka, tetapi dia melawan melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada Maret 2017, Pengadilan mengabulkan praperadilan Taufiq. Alasannya, kasus itu lebih dulu ditangani Kejari Nganjuk. Kasus dialihkan dari KPK ke kejaksaan.

Belum terang progres kasus tersebut di Kejaksaan, untuk kedua kalinya Taufiq berurusan dengan KPK. Dia ditangkap KPK dalam dugaan suap seusai menghadiri kegiatan di Istana Merdeka Jakarta. Total 15 orang diamankan dalam rangkaian operasi di Jakarta dan Nganjuk.

"Benar ada operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim KPK di salah satu kabupaten di Jawa Timur. Kami amankan sejumlah orang di sana dan ada juga diamankan sejumlah orang di Jakarta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya