KPK Periksa Bupati Nganjuk di Polres
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id - Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dikabarkan ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di Nganjuk, Jawa Timur, pada Rabu siang, 25 Oktober 2017. Kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan informasi tersebut.
"Pada jam 14.00 hari ini, secara resmi KPK meminjam ruangan Polres Nganjuk untuk pemeriksaan bupati," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, dihubungi VIVA.co.id melalui sambungan telepon genggamnya.
Barung tidak mengetahui terkait kasus apa Bupati Nganjuk diperiksa KPK, juga berapa orang yang menjalani pemeriksaan. Hal yang pasti, kepolisian hanya memfasilitasi dan membantu pengamanan selama proses penindakan oleh KPK.
"Coba tanya Polres Nganjuk," ujarnya.
Ada informasi, Taufiqurrahman terjaring operasi tangkap tangan kaitannya dengan kasus korupsi yang menjeratnya dan kini tengah ditangani kejaksaan. Tetapi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim, Richard Marpaung, mengaku tidak mendengar soal itu.
"Saya tidak tahu," kata Richard.
Memang, Taufiq kini dibelit kasus korupsi terkait lima proyek tahun 2009. Pada Desember 2016 lalu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sempat jadi tersangka di KPK tetapi menang praperadilan. Alasan hakim, kasus itu lebih dulu ditangani oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk. Pengadilan mengembalikan penyidikan kasus itu ke Kejari Nganjuk. (ase)