KPK Tangkap Bupati Nganjuk
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan (OTT) sejumlah penyelenggara negara terkait praktik dugan korupsi di Nganjuk, Jawa Timur. Kali ini, Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, ditangkap penyidik KPK.
Dari informasi yang dihimpun, sedikitnya sembilan orang berhasil diamankan tim KPK dari Jakarta dan Nganjuk ini. Sembilan orang termasuk Bupati Nganjuk.
"Ya benar, seperti itu informasinya," kata pejabat internal KPK saat dikonfirmasi VIVA.co.id, dalam pesan singkatnya, Rabu, 25 Oktober 2017.
Berdasarkan informasi, para oknum yang terjaring KPK dibawa ke Polres Nganjuk untuk jalani pemeriksaan awal. Sementara yang ditangkap di Jakarta telah dibawa ke kantor KPK.
Polda Jawa Timur membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Saat ini, pemeriksaan masih dilakukan di Polres Nganjuk.
"Pada jam 14.00 hari ini secara resmi KPK meminjam ruangan Polres Nganjuk untuk pemeriksaan Bupati," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, kepada VIVA.co.id, Rabu, 25 Oktober 2017.
Untuk diketahui, belum lama ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melalui sidang praperadilan membatalkan status tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Alhasil, berkasnya dikembalikan ke kejaksaan karena perkara itu merupakan hasil supervisi Kejaksaan Agung bersama KPK.
Namun, setelah dikembalikan ke Kejaksaan Agung, nahas malah Taufiqurrahman kini diciduk karena diduga lakukan praktik suap kepada penegak hukum. (one)