Tolak Mengungsi, Warga Gunung Agung Tanggung Risiko Sendiri

Peringatan zona bahaya erupsi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Bali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Sejumlah warga di lereng Gunung Agung Bali masih menolak mengungsi dan memilih bertahan di kediaman mereka. Meski imbauan dan patroli rutin kepolisian terus dilakukan, sejumlah warga ini berkeras menolak untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Lereng Gunung Agung Terbakar, BPBD Bali: Asap Tipis Masih Terlihat

Atas itu, kini kepolisian bersama TNI serta pemerintah Kabupaten Karangasem Bali mendistribusikan surat pernyataan kepada mereka yang menolak mengungsi.

Surat itu berupa pernyataan kesanggupan menanggung risiko secara pribadi, jika Gunung Agung mengalami erupsi lebih parah.

Pendaki Lansia Ditemukan Tewas di Puncak Gunung Agung, Jasad Ditemukan WNA

Baca Juga:

Merugi, Seluruh Outlet Toko Buku Gunung Agung Bakal Ditutup Akhir 2023

"Bukan berarti kami lepas tangan. Tetapi, ini merupakan langkah tegas yang diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi warga, sehingga mau mengungsi," ujar Kapolres Karangasem Ajun Komisaris Besar I Wayan Gede Ardana, Rabu, 25 Oktober 2017.

Saat ini telah ada 25 portal penghalang bagi warga untuk memasuki Kawasan Rawan Bencana (KRB). Namun demikian, beberapa larangan itu tak diindahkan oleh warga setempat.

"Di lapangan hingga saat ini ada warga yang memilih tetap tinggal dengan berbagai alasan," katanya.

Di bagian lain, sementara ini status Awas untuk Gunung Agung telah memasuki pekan kelima. Meski aktivitas kegempaan mulai menurun, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) belum menurunkan status Awas Gunung Agung.

Atas itu, radius sembilan kilometer dan sektoral 12 kilometer dari kawasan Gunung Agung masih tetap harus disterilkan dari warga untuk menghindari dampak bencana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya