Densus Tipikor Polri Ditolak, KPK: Dananya Mana
- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA – Usulan pendirian Detasemen Khusus Antikorupsi Polri resmi ditolak pemerintah, Selasa, 24 Oktober 2017.
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan, minimnya anggaran negara menjadi salah satu alasan penolakan Densus Tipikor itu.
"Masalahnya sekarang, dananya itu dari mana," ujar Basaria di KPK.
Basaria tak menampik kehadiran Densus Antikorupsi dari Polri merupakan terobosan yang baik untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Namun demikian, hal itu tak bisa dipaksakan jika anggarannya tak memadai.
Sebelumnya, dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, usulan pembentukan Densus Antikorupsi Polri disepakati untuk ditunda.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, ada sejumlah persoalan seperti kelembagaan dan pegawai yang membutuhkan proses panjang untuk lembaga baru.
Selain itu, mengenai persoalan anggaran. "Rabu (25 Oktober) nanti, APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna. Kan singkat sekali waktunya. Maka diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda," kata Wiranto.