Cuma Dapat Janji, Ribuan Perangkat Desa Ingin Ketemu Jokowi

Aksi unjuk rasa ribuan perangkat desa di depan Istana Negara, Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menjanjikan kepada Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) terkait kesejahteraan yang lebih baik. Namun apakah perangkat desa akan diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) belum dapat diputusakan.

Presiden Prabowo Minta KOPRI Bantu Mengentaskan Kemiskinan

Saat menemui hampir 1.000 massa perangkat desa yang melakukan demonstrasi di depan Istana Merdeka, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo, mengatakan bahwa tuntutan massa akan ditampung dan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Bahwa ini semua nanti oleh Pak Menteri Dalam Negeri akan dilaporkan ke Bapak Presiden. Yang pertama sudah sepakat memang tuntutannya ASN dan itu sudah hal yang memang perlu pencermatan," kata Hadi saat menyampaikan orasi di depan massa, Rabu 24 Oktober 2017.

Polisi Tangkap 2 Buronan Tersangka Judi Online di Komdigi

Hadi mengatakan, tuntutan perangkat daerah untuk menjadi pegawai negeri tidak bisa langsung diputuskan. Perlu ada koordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ia meminta, pembahasan terkait tuntutan ini akan dikawal terus secara bersama-sama antara pemerintah pusat dengan pengurus PPDI. "Pendapatan dari perangkat desa akan disamakan dengan golongan II untuk ASN minimal sesuai dengan pendidikannya," katanya.

Polisi Sita Laptop Hingga Dokumen usai Penggeledahan Kantor Komdigi Terkait Judi Online

Mendengar hal itu, massa yang mendengar pernyataan dari perwakilan pemerintah membalas dengan teriakan.

Ia tidak percaya dengan janji-janji yang sejak dulu disampaikan karena tidak pernah bertemu kata sepakat. Karena itu, massa ingin langsung menemui Presiden Jokowi. Karena sebelumnya, saat melakukan unjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri, massa juga hanya mendapat janji-janji.

"Kita datang ke sini butuh kepastian. Bukan janji terus," kata massa.

Seperti diketahui sebelumnya, massa dari PPDI datang dari berbagai daerah di Indonesia untuk menuntut  Presiden Joko Widodo mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil atau PNS. Tuntutan ini dilakukan sesuai dengan janji Jokowi sewaktu menjadi calon Presiden pada Pemilu 2014. (one)

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (kanan) berama Pelaksana Harian Direktur Jenderal Polpum Kemendagri Syarmadani dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Kemendagri Klaim 19 ASN Pelanggar Netralitas dalam Pilkada 2024 Telah Dihukum

Kementerian Dalam Negeri Syarmadani menjelaskan bahwa sebanyak 19 aparatur sipil negara (ASN) pelanggar netralitas Pilkada 2024 telah diberikan hukuman.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024