Cuma Dapat Janji, Ribuan Perangkat Desa Ingin Ketemu Jokowi

Aksi unjuk rasa ribuan perangkat desa di depan Istana Negara, Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menjanjikan kepada Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) terkait kesejahteraan yang lebih baik. Namun apakah perangkat desa akan diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) belum dapat diputusakan.

Diejek Sering Mabuk-mabukan, Pria di Nias Selatan Tikam ASN Hingga Tewas

Saat menemui hampir 1.000 massa perangkat desa yang melakukan demonstrasi di depan Istana Merdeka, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo, mengatakan bahwa tuntutan massa akan ditampung dan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Bahwa ini semua nanti oleh Pak Menteri Dalam Negeri akan dilaporkan ke Bapak Presiden. Yang pertama sudah sepakat memang tuntutannya ASN dan itu sudah hal yang memang perlu pencermatan," kata Hadi saat menyampaikan orasi di depan massa, Rabu 24 Oktober 2017.

Heboh ASN Diperbolehkan Poligami, Ustaz Khalid Basalamah Pernah Bilang Begini...

Hadi mengatakan, tuntutan perangkat daerah untuk menjadi pegawai negeri tidak bisa langsung diputuskan. Perlu ada koordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ia meminta, pembahasan terkait tuntutan ini akan dikawal terus secara bersama-sama antara pemerintah pusat dengan pengurus PPDI. "Pendapatan dari perangkat desa akan disamakan dengan golongan II untuk ASN minimal sesuai dengan pendidikannya," katanya.

RUU ASN Bikin Pegawai Pemda Bisa Dirotasi Pindah Daerah seperti Polisi, TNI dan Jaksa

Mendengar hal itu, massa yang mendengar pernyataan dari perwakilan pemerintah membalas dengan teriakan.

Ia tidak percaya dengan janji-janji yang sejak dulu disampaikan karena tidak pernah bertemu kata sepakat. Karena itu, massa ingin langsung menemui Presiden Jokowi. Karena sebelumnya, saat melakukan unjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri, massa juga hanya mendapat janji-janji.

"Kita datang ke sini butuh kepastian. Bukan janji terus," kata massa.

Seperti diketahui sebelumnya, massa dari PPDI datang dari berbagai daerah di Indonesia untuk menuntut  Presiden Joko Widodo mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil atau PNS. Tuntutan ini dilakukan sesuai dengan janji Jokowi sewaktu menjadi calon Presiden pada Pemilu 2014. (one)

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi

Istana Tegaskan Gaji ke-13 dan THR ASN Tak Kena Pangkas Imbas Efisiensi Anggaran

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjelaskan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara tidak terkena efisiensi anggaran.

img_title
VIVA.co.id
7 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut