Minuman Wiski Halal, Ada?

Ilustrasi Minuman keras
Sumber :
  • REUTERS/Juan Medina

VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendadak 'naik darah' di akun Twitter-nya. Musababnya, ada orang yang sengaja memfitnahnya dan menyebar berita palsu.

Foto Mirip 'Ciuman' Dewi Perssik-Armand Maulana yang Sebabkan Perseteruan dengan Dewi Gita

Ini terlihat dalam cuitannya yang diunggah pada Senin, 23 Oktober 2017. Tokoh Nahdlatul Ulama ini menyertakan sebuah lampiran berupa foto sebuah minuman dengan merek Whiskey Crystal.

Yang membuat heboh, di gambar botol minuman itu ada logo tulisan halal.

Awas! 5 Kebiasaan yang Diam-Diam Memicu Risiko Kanker
Bau Sepatu? Coba Gunakan 8 Bahan Ini Tanpa Perlu Mencuci!

Apa yang diunggah oleh Lukman itu pun langsung menuai respons dari pengguna Twitter. Mayoritasnya mengecam tindakan fitnah tersebut.

Di luar itu, apakah sesungguhnya ada whisky 'halal' dan layak minum bagi umat muslim?

Dibuat AmerikaWiski halal

FOTO: Crystal Whiskey, produk Amerika Serikat yang menggunakan label halal. Minuman beraroma wiski ini diklaim tidak mengandung alkohol.

Wiski berlabel halal, sesungguhnya bukan cerita baru. Sejak beberapa tahun lalu memang telah muncul sejumlah produk yang menggunakan logo ini.

Dalam pemasarannya, minuman berasa wiski ini diklaim tak memiliki kandungan alkohol satu persen pun. Salah satunya adalah Whiskey Crystal, yang membuat 'berang' Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin karena ada yang mencatut namanya.

Produk minuman asal Amerika Serikat ini memang mengklaim memproduksi minuman wiski yang tak mengandung alkohol. Tak ada penjelasan mengenai daftar registrasi label halal yang didapat dari minuman ini.

Namun dalam penjelasannya, minuman ini mengklaim sebagai sebuah minuman alternatif yang menyasar para calon konsumen yang telah menyadari bahaya meminum alkohol dan memilih gaya hidup sehat.

"Kami menyediakan pilihan minuman tanpa alkohol namun tanpa melepaskan kenikmatannya," tulis laman resminya, dikutip Selasa, 23 Oktober 2017.

Logo halal MUI.FOTO: Logo halal Indonesia yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia

Minuman lain yang serupa yakni ArKay. Hasil produksi perusahaan penyuling wiski yang berbasis di Florida Amerika Serikat.

ArKay diketahui sudah sejak 2011 dipasarkan dengan logo halal yang diklaim telah diterbitkan dari The Islamic Food & Nutrition Council of America (IFANCA).

Terlepas itu, yang pasti memang ada minuman bernama wiski yang berlabel halal. Namun logo ini tidak diterbitkan di Indonesia. Karena di sejumlah negara memang ada lembaga khusus yang juga bisa menerbitkan sertifikasi halal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya