Polisi Ungkap Cara Sadis Ibu Bunuh Bayinya yang baru 4 Bulan
VIVA – Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut masih memeriksa Cucu Cahyati, ibu rumah tangga asal Kampung Patrol, Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, yang membunuh bayinya dengan cara menduduki kepalanya.
Menurut Kepala Polres Garut, AKBP Novri Turangga, berdasarkan pengakuan Cucu, dia membunuh bayinya yang masih berumur empat bulan itu di dalam rumahnya pada Senin sore, 23 Oktober 2017.
Saat itu bayi bernama Muhammad Ismail Nugraha sedang bermain. Lalu wanita berusia 27 tahun itu mengambilnya dan membaringkan darah dagingnya itu di lantai dalam posisi tengkurap.
"Lalu, di atasnya diberi alas bantal kemudian diduduki hingga korban tewas, " kata Novi, Selasa 24 Oktober 2017.
Novri menuturkan, menurut Cucu, setelah diduduki, bayinya itu tewas dengan kondisi hidung mengeluarkan darah segar.
"Ini sangat sadis. Ibu ini membunuh anaknya dengan cara tidak wajar yaitu menduduki anak hingga tewas," kata Novri.
Pembunuhan sadis ini pertama kali diketahui suami pelaku, Jajang (46 tahun). Setelah kasus itu terbongkar, Cucu langsung menyerahkan diri ke Markas Polsek Karangpawitan. (ren)
Â