Ketua dan Sekretaris DPRD Padang Lawas Positif Narkoba
- ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
VIVA – Dua pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Padang Lawas di Sumatera Utara dikabarkan terjaring razia antinarkoba di sebuah tempat karaoke di Medan pada Minggu dini hari, 22 Oktober 2017.
Kedua pejabat itu disebut sebagai Syahwil Nasution dan Panguhum Nasution, masing-masing menjabat Ketua dan Sekretaris DPRD Padang Lawas. Ditahan juga bersama mereka seorang pegawai negeri sipil yang bekerja sebagai staf di DPRD Padang Lawas.
Dua petinggi Dewan itu termasuk dalam 80 orang yang terjaring razia oleh aparat Kepolisian di sejumlah tempat hiburan malam di Medan, di antaranya Karoke Delta, Diskotek Super, Bar Pronto, D'Blues, dan Diskotek Lee Garden.
"Setelah dites urine, 80 pengunjung yang positif mengonsumsi narkotika diserahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional) Sumatera Utara," kata ajun Komisaris Besar Polisi Doni Satria Sembiring, Kepala Bagian Operasional Polrestabes Medan, pada Senin, 23 Oktober 2017.
Kepala BNN Sumatera Utara, Brigadir Jenderal Polisi Andi Loedianto, tak menjawab lugas tentang kabar dua pejabat itu meski membenarkan bahwa mereka berasal dari Padang Lawas. "Yang dari Palas (Padang Lawas) itu tiga orang, masih diproses untuk assessment (pemeriksaan untuk menentukan pecandu atau bukan," katanya.
Andi tidak mempersoalkan latar belakang pengunjung yang positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine dilakukan, seperti Ketua dan Sekretaris DPRD Padang Lawas. Semua diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita enggak tahu, ya (Ketua DPRD), dari KTP-nya dua orang PNS dan satu berinisial S. Biasanya yang ada barbuk (barang buktinya) diproses di sana (Polres). Yang perlu di-assesment diserahkan ke kita (BNN). Assesment-nya rawat inap atau rawat jalan tergantung prosesnya, nanti kita lihat," katanya. (one)