Hari Santri, PNS Tangerang Pakai Sarung

Peringatan hari santri nasional di Kabupaten Tangerang, Senin (23/10/2017). Seluruh ASN di kabupaten ini diwajibkan menggunakan baju muslim dan kain sarung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengharuskan seluruh pegawainya untuk mengenakan baju muslim untuk memperingati Hari Santri Nasional, Senin, 23 Oktober 2017.

RUU ASN Bikin Pegawai Pemda Bisa Dirotasi Pindah Daerah seperti Polisi, TNI dan Jaksa

"Untuk laki-laki pakai baju koko dan sarung, sedangkan perempuan pakai rok atau sarung juga boleh dengan pakaian serba putih," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam apel bersama aparatur sipil negara di Lapangan Maulana Yudha Negara.

Dari pantauan, imbauan penggunaan baju muslim langsung diterapkan oleh seluruh PNS di daerah itu. Sejumlah pegawai pun menyambut baik perintah bupati tersebut.

Kemendagri Klaim 19 ASN Pelanggar Netralitas dalam Pilkada 2024 Telah Dihukum

"Ya, kalau pakai baju koko dalam layani masyarakat itu biasa, tapi kalau pake sarung ini, saya berasa jadi santri. Nyaman juga, gak bermasalah pakai sarung dan baju koko dalam melayani masyarakat," kata seorang PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang.

Hari Santri Nasional di Indonesia jatuh pada tanggal 22 Oktober. Penetapan hari besar ini ditetapkan Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Presiden Prabowo Minta KOPRI Bantu Mengentaskan Kemiskinan

Keppres ini memberi pengakuan kepada para ulama dan santri karena telah terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. (mus)

Ustaz Khalid Basalamah

Heboh ASN Diperbolehkan Poligami, Ustaz Khalid Basalamah Pernah Bilang Begini...

Berdasarkan Pergub tersebut, ASN pria yang hendak memiliki istri lebih dari satu wajib memperoleh izin tertulis dari atasan.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025