Daftar 14 Mahasiswa Diciduk dalam Demo Ricuh 3 Tahun Jokowi

mahasiswa demo aksi bela rakyat 121
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Massa gabungan dari BEM Mahasiswa dan buruh menggelar aksi demonstrasi peringatan tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo di dekat Kawasan Istana Negara, Jumat 20 Oktober 2017. Demo yang berlangsung hingga tengah malam akhirnya dibubarkan secara paksa karena telah melewati batas waktu aturan unjuk rasa.

Bangladesh Mencekam! Demonstrasi Berdarah Sudah Tewaskan 110 Orang

Saat pembubaran paksa, sempat terjadi kericuhan antara kepolisian dan pengunjuk rasa. Akibatnya, beberapa peserta aksi dari kalangan mahasiswa diamankan kepolisian. 

“14 pengunjuk rasa kita amankan ke Polda Metro Jaya dan belum selesai diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu 21 Oktober 2017.

Berlangsung Ricuh, Polisi Seret dan Tangkapi Demonstran di China

Sampai saat ini, 14 mahasiswa yang diamankan masih berstatus saksi hingga 1x24 jam usai diamankan. Selain diperiksa terkait kericuhan semalam, polisi sedang mendalami apakah 14 mahasiswa itu terlibat pengrusakan atau tidak. Dalam pengamanan aksi tersebut, beberapa alat pengamanan dan alat pembatas kepolisian, rusak.

“Sedang didalami oleh penyidik dengan menelaah barang bukti juga, nanti setelah 24 jam akan ketahuan,” kata Argo

Buruh dan Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan BBM

Argo menegaskan, kabar tentang kepolisian yang memukul dan menjambak para peserta aksi saat dilakukan pembubaran adalah tidak benar.

Berikut nama 14 mahasiswa yang diamankan dalam aksi di dekat Istana Negara:

1. Taufiq 
2. Wafiq 
3. Yogi
4. Ardi
5. Aditya 
6. Gustriyana
7. Handriyan Prawitra
8. Susilo
9. M.Yahya Sifahudin 
10. Rifki Abdul Jabar
11. Ramdani 
12. M.Golbi Darwis 
13. Fauzan Arindra 
14. Insan Munawar

Aksi unjuk rasa geruduk gedung DPR.

301 Pendemo di DPR Diamankan, Polri Ingatkan Dasar Hukum Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat

Sebanyak 301 peserta aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RO, Polri ingatkan dasar hukum menyampaikan pendapat dan sanksi

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2024