Mensos: Gelar Pahlawan Gus Dur Tinggal Keputusan Presiden
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa seluruh tahapan prosedural gelar kepahlawanan untuk Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, sudah dilalui. Kini semua bergantung keputusan Presiden Joko Widodo untuk menyetujui atau menolak usulan pemberian gelar pahlawan.
Khofifah mengatakan, Direktorat Jenderal Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakwanan, Restorasi Sosial Kemensos mengusulkan beberapa nama untuk mendapat gelar sejak tiga tahun lalu. Satu di antaranya ada nama Gus Dur. Tetapi waktu itu Jokowi memutuskan memberikan gelar pahlawan kepada sebagian orang dari yang diusulkan.
"Tapi Presiden berkenan menganugerahkan kepada empat orang, tahun lalu satu orang dapat gelar pahlawan. Sisanya pending (ditunda), dalam arti sudah selesai di tim TP2GP (Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat)," kata Khofifah di Pesantren Putri Al Mawaddah Coper, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Sabtu, 21 Agustus 2017.
Selain TP2GP, nama yang diusulkan juga harus lolos dari kajian tim Dewan Gelar. Nah, salah satu yang sudah selesai dikaji oleh TP2GP dan Dewan Gelar ialah nama Gus Dur dan Profesor Lafran Pane. Berkas hasil kajian TP2GP dan Dewan Gelar itu, kata Khofifah, sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi dua hari lalu, Kamis, 19 Oktober 2017. "Sekarang tinggal menunggu keputusan presiden," ujarnya.
Anugerah gelar pahlawan yang hampir pasti diberikan kepada Gus Dur itu akan menjadi hadiah bagi warga Nahdlatul Ulama dan pesantren, karena berdekatan dengan peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2017. Mendiang Gus Dur adalah sosok yang dihormati warga NU dan pesantren.
"Izinkanlah saya mengucapkan besok adalah Hari Santri Nasional, dalam rangkaian ini Pesantren Al Mawaddah Ponorogo merayakannya lebih dulu, sehari sebelum hari perayaannya besok," ujar Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama itu. (ase)