Kapolri Tegaskan Hukuman bagi Polisi Cawe-cawe Dana Desa

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto (Semarang)

VIVA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian, menegaskan tentang hukuman berat bagi prajuritnya yang terlibat kolusi dalam pengawasan dan pendampingan dana desa. Apalagi memaksa meminta uang kepada kepala desa.

Fenomena Perbaikan Jalan Serentak, Diduga Para Kades Panik Karena Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa?

Dia mengingatkan agar anggota Polri tidak macam-macam dalam bertugas pengawasan dan pendampingan dana desa. Pasalnya, dana desa adalah salah satu program unggulan dan program yang mulia dari Presiden Joko Widodo untuk pemerataan pembangunan.

"Saya juga sudah sampaikan akan memberikan punishment (hukuman) yang berat, kalau ternyata ikut-ikutan, cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Jumat, 20 Oktober 2017.

Upaya Pemerintahan Jokowi Bangun Desa agar Mandiri

Hukuman terberat bagi yang terbukti kongkalikong dalam dana desa adalah pidana, bukan hanya teguran atau peringatan. Itu artinya, oknum polisi yang terlibat diajukan ke peradilan umum dan bisa dipenjara. Polisi yang memiliki jabatan strategis, misal kepala polsek atau kepala polres, tak hanya dihukum pidana tetapi juga diberhentikan.

Pengawasan dan pendampingan dana desa akan dikoordinasi dari tingkat Mabes Polri. Penanggungjawabnya adalah Kakorbinmas Polri dan wakilnya Kadiv Propam Polri.

INFOGRAFIK: Legacy Jokowi, Dana Desa dan Manfaatnya

Dia telah memerintahkan kepada seluruh Polda, Polres dan Polsek untuk segera melakukan langkah-langkah internal melalui rapat lanjutan dalam mempersiapkan pengawasan dan pendampingan dana desa. Evaluasi internal dilakukan pada Desember 2017 untuk tahun anggaran 2017. Sedangkan untuk tahun 2018 akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.

Tito akan memberikan penghargaan kepada Kapolda, Kapolres, Kapolres dan anggota Babinkamtibmas yang dinilai berprestasi dan mampu untuk mengawal serta mendukung program dana desa di wilayahnya. Penghargaan bisa berupa promosi jabatan, beasiswa studi, dan kesempatan naik pangkat menjadi perwira.

"Minggu lalu saya berikan (kepada) empat puluh tiga orang. Nah, ini kesempatan mereka untuk berprestasi, saya ingin mereka berlomba," ujarnya. (mus)

Mendagri Tito Karnavian dan Mendes PDT Yandri Susanto

Temui Mendagri Bahas Program di Desa, Mendes Yandri: Kami Memiliki Irisan yang Sangat Erat

Dana desa juga ikut dibahas oleh Mendagri dengan Mendes Yandri. Sebab, Mendagri punya komunikasi vertikal dengan bupati dan camat.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024