Lima Tahun Ada 214 Kasus Penyelewengan Dana Desa
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
VIVA – Kepolisian mencatat dalam periode lima tahun, 2012-2017, ada 214 kasus penyelewengan dana desa. Dari jumlah itu, setidaknya ada uang senilai Rp46 miliar yang disalahgunakan.
Karena itu, polisi mengklaim kasus penyelewengan dana desa itu masih relatif kecil. "Sekali lagi, memang tidak terlalu besar dibanding total anggaran (yang) triliunan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai penandatanganan nota kesepakatan Pengawasan Dana Desa, Jumat, 20 Oktober 2017.
Tito tak menampik dari ratusan kasus itu, masih ada penyelewengan dana desa yang tak terungkap. Karena itu, kondisi menjadi perhatian polisi untuk mengawasi agar potensi berupa penggelapan dana, pemotongan anggaran sampai proyek, proyek fiktif atau pun penggelembungan harga, dapat diminimalisir. "Ini problem," ujarnya.
Atas itu, dengan adanya kesepakatan antara Polri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Menteri Dalam Negeri dapat menjadi langkah baik.
Mengingat program dana desa merupakan salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo dan Wakil Jusuf Kalla. "Bagi polri ini kehormatan sekaligus kepercayaan dari mendagri dan Mendes PDTT," ujarnya.