Idrus Anggap Hadiri Sidang E-KTP Bisa Lain Kesempatan
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan pihaknya sudah merencanakan rangkaian perayaan hari ulang tahun Golkar ke-53 sejak jauh-jauh hari. Ketua Umum Golkar Setya Novanto wajib hadir dalam acara ini.
Hal itu menjawab soal Novanto yang kembali mangkir dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP. Novanto dijadwalkan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2017.
"Kegiatan ini harus dihadiri ketua umum. Dia harus konsentrasi di sini," kata Idrus di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Menurut Idrus, kehadiran Novanto di sidang Tipikor masih bisa dilakukan di lain waktu. Sementara, kata Idrus acara HUT Golkar ini hanya ada di tanggal 20 Oktober saja.
"Karena di sana kita berpikir (sidang) masih bisa lain kesempatan, tapi kalau hari ulang tahun tanggal 20, ya lewat-lewat. Dan faktanya Novanto pada hari ini masih Ketua Umum DPP Partai Golkar, dan kegiatannya hari ini tidak bisa ditunda," ujar Idrus.
Idrus mengatakan telah meminta kepada kuasa hukum Novanto agar mengatur penjadwalan ulang tersebut. Dia mengatakan ada jaminan Novanto hadir di lain waktu.
"Saya punya keyakinan selama ini Pak Novanto mematuhi proses hukum yang ada. Kita minta penasihat hukumnya supaya ada jadwal ulang dan ada jaminan untuk hadir," kata Idrus.
Dalam sidang lanjutan e-KTP hari ini, Selain Novanto, jaksa penuntut KPK juga akan menghadirkan empat saksi lain. Mereka adalah Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan, Shin Chen Ho, Nurhadi Putra, dan Onny Hendro Adhiak Sono.
Penjadwalan Novanto sebagai saksi ini merupakan yang kedua kali usai sebelumnya pada Senin 9 Oktober lalu. Saat itu, Novanto tidak bisa menghadiri sidang sebagai saksi lantaran beralasan masih dalam kondisi sakit.
Selain Novanto, jaksa penuntut KPK juga akan menghadirkan empat saksi lain. Mereka adalah Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan, Shin Chen Ho, Nurhadi Putra, dan Onny Hendro Adhiak Sono.