Kapolsek dan Babinkamtibmas Akan Awasi Dana Desa
- Eka Permadi
VIVA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri (Mandagri) Tjahjo Kumolo. MoU tiga lembaga tersebut terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
"Ini bentuk arahan dari Pak Presiden yang cepat kami respons. Intinya adalah dana desa itu harus secara optimal dimanfaatkan desa dan masyarakat agar pertumbuhan di desa berjalan dengan efektif," kata Mendagri, Tjahjo Kumolo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2017.
Tjahjo menambahkan, selain penyerapan yang optimal dan transparan, dalam pelaksanaannya program dana desa harus melibatkan masyarakat secara optimal.
"20 persen dari anggaran desa harus bergulir dalam bentuk padat karya, tidak diborongkan oleh pihak ketiga. Karena ini kebijakan strategis Presiden dalam nawacita," ujarnya.
Sebagai kebijakan strategis, maka pengawasan dana desa dilakukan dengan sistem terpadu.
"Pengawasan dana desa kita sepakati bersama tunggal. Yang mengawasi yakni Kapolsek dengan Babinkamtibmas," katanya.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Sandjojo menambahkan Babinkamtibmas sebagai bagian dari struktur Polri dilibatkan karena dapat bergerak hingga ke desa-desa.
"Disepakati Babinkamtibmas bisa ikut mengawasi dan ajak masyarakat untuk terlibat dalam proses penggunaan dana desa dan pengawasannya," ujar Eko.
Selanjutnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan jajaran Polri siap mengawasi dana desa. Bahkan telah melakukan koordinasi dengan seluruh kapolda untuk pelaksanaan di lapangan.
"Kami melaksanakan dengan Mendagri dan Menteri Desa dilanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh jajaran polda, polres. Semua kapolda, kapolres dan pejabat utama Polri dan kepala dinas yang ada di kabupaten dan provinsi. Dihadiri juga oleh beberapa gubernur dan perwakilan dari gubernur," katanya. (ase)