Kapolri, Mendes, dan Mendagri Awasi Bersama Dana Desa

Kapolri, Mendes dan Mendagri teken MoU pengawasan dana desa
Sumber :
  • Eka Permadi

VIVA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. MoU tiga lembaga tersebut terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

"MoU antara Kemendes dan Polri. Supaya dana desa tepat sasaran, tepat guna. Makanya perlu ada pendampingan dan pengawasan," kata Kadiv Humas Polri Irjen, Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 Oktober 2017.

Berdasarkan poin di dalam nota kesepahaman itu, maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama antara ketiga lembaga tersebut, adalah untuk melakukan pencegahan, meningkatkan pengawasan dan penanganan masalah dana desa di Indonesia.

Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

Dengan kerja sama antarlembaga tersebut, diharapkan terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam pencegahan, pengawasan serta penanganan permasalahan dana desa.

Selain itu, MoU ini meliputi beberapa ruang lingkup, seperti pembinaan penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Kemudian pemantapan dan sosialisasi regulasi pengelolaan dana desa serta penguatan pengawasan dana desa.

Daftar Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2024
Terdakwa Syamsul dihadirkan dalam sidang vonis dugaan korupsi Dana Desa di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Mabuk dan Sawer Biduan Pakai Dana Desa, Syamsul Kades Harimau Tandang Divonis 5 Tahun Bui

Terdakwa Syamsul berbuat konyol menyalahgunakan dana desa untuk mabuk-mabukan serta menyawer biduan di tempat karaoke. Imbasnya negara rugi ratusan juta rupiah.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025