Kapolri, Mendes, dan Mendagri Awasi Bersama Dana Desa

Kapolri, Mendes dan Mendagri teken MoU pengawasan dana desa
Sumber :
  • Eka Permadi

VIVA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. MoU tiga lembaga tersebut terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

"MoU antara Kemendes dan Polri. Supaya dana desa tepat sasaran, tepat guna. Makanya perlu ada pendampingan dan pengawasan," kata Kadiv Humas Polri Irjen, Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 Oktober 2017.

Berdasarkan poin di dalam nota kesepahaman itu, maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama antara ketiga lembaga tersebut, adalah untuk melakukan pencegahan, meningkatkan pengawasan dan penanganan masalah dana desa di Indonesia.

Daftar Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2024

Dengan kerja sama antarlembaga tersebut, diharapkan terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam pencegahan, pengawasan serta penanganan permasalahan dana desa.

Selain itu, MoU ini meliputi beberapa ruang lingkup, seperti pembinaan penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Kemudian pemantapan dan sosialisasi regulasi pengelolaan dana desa serta penguatan pengawasan dana desa.

Mendes Yandri Tegaskan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Nilainya Capai Rp 16 Triliun
Mendes PDT Yandri Susanto di acara Rapat Kerja Teknis program ketahanan pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut 20 persen dana desa bakal digunakan untuk ketahanan pangan.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024