Pemerintah Selamatkan 204 WNI Terancam Hukuman Mati

Menkopolhukam Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menyelamatkan sedikitnya 204 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri, sejak mulai menjabat pada 20 Oktober 2014.

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyampaikan bahwa hal itu adalah perwujudan upaya pemerintah untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa, termasuk para WNI yang terancam oleh sistem peradilan negara lain.

"Indonesia terus terang memang sudah mengeluarkan semua kekuatan diplomatiknya. Dari jajaran Kementerian Luar Negeri juga telah memberikan bantuan-bantuan yang cukup besar bagi warga negara yang mendapat ancaman dari sistem pengadilan negara lain," ujar Wiranto dalam konferensi pers 3 Tahun Jokowi-JK di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2017.

Prabowo Minta Menteri Tidak Ragu Copot Anak Buah yang Bikin 'Ribet' Rakyat

Selain itu, Wiranto memaparkan, ada empat anak buah kapal (ABK) yang dibebaskan dari penyanderaan perompak. Ada juga 29 WNI yang dibebaskan dari penyanderaan kelompok teroris atau separatis di negara lain.

Kemudian ada 142.733 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang direpatriasi, dan 1.035 kasus tindak pidana perdagangan orang yang berhasil diselesaikan.

Iring-iringan Jokowi Lewati Dukuh Atas, Warga Teriak: Terima Kasih Pak Jokowi

"Pemerintah, di bidang politik, hukum, dan keamanan, memiliki misi untuk senantiasa melindungi segenap tumpah darah dan wilayah Indonesia," ujar Wiranto. (ren)

Sosok Dibalik Lagu Viral Waktu Ku Kecil

Sosok di Balik Lagu Viral 'Waktu Ku Kecil', Ibu Rumah Tangga yang Kini Banjir Endorsement

Lagu 'Waktu Ku Kecil', yang awalnya diciptakan oleh Knalpot Band asal Bandung, kini kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024