Tiga Tahun Jokowi-JK, Perlindungan Lingkungan Buram

Ilustrasi-Perkebunan sawit di Indonesia.
Sumber :
  • Rainforest Action Network/Nanang Sujana

VIVA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam upaya perlindungan lingkungan masih memprihatinkan.

Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Fantastis Capai Rp 300 Triliun

"Penanganan lingkungan buram. Upaya perlindungan lingkungan menuai kriminalisasi," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Khalisah Khalid, Kamis, 19 Oktober 2017.

Menurutnya, meski sudah berganti rezim, namun di era Jokowi-JK pradigma pembangunan tetap masih eksploitatif dengan menempatkan sumber daya alam sebagai tulang punggung ekonomi.

Mahfud MD: Saya Tidak Melihat Pemerintah Lakukan Langkah-langkah Menjaga Kelestarian Lingkungan

Selain itu pemerintah seolah membatasi akses saat ada upaya penyelesaian berbagai konflik seperti agraria. "Informasinya enggak dibuka ke publik. HGU tidak dibuka untuk publik. Padahal kita bisa turut berpartisipasi dalam mempercepat agenda reforma agraria," ujar Khalisah.

Termasuk juga masalah lain yakni, soal ketimpangan struktur dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) masih terlihat nyata. Korporasi masih banyak menguasai dan mengontrol berbagai sektor lahan, sehingga petani tidak memiliki lahan.

Ganjar: Jika Masih Pakai Energi Fosil, Tinggal Tunggu Kerusakan Lingkungan

Atas dasar itu, ia mengingatkan agar Jokowi-JK dapat mengoreksi paradigma pembangunan yang sudah dilakukan selama tiga tahun yakni, tidak hanya lagi soal mengejar percepatan pertumbuhan, tapi juga berlandaskan keadilan.

"Kita kritisi supaya pemerintah konsisten. Kami berharap dua tahun ke depan dia (Jokowi-JK) konsisten dengan komitmen Nawacita," katanya. (ase)

Ketua MLH PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung

Muhammadiyah Turun Langsung, Ikhtiar Cegah Kerusakan Lingkungan Dengan Langkah Ini

Muhammadiyah meminta semua pihak, untuk serius melihat bahwa saat ini kerusakan lingkungan adalah persoalan yang perlu penanganan langsung dan juga ditangai secara serius

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024