Email Novel dan Kehadiran Aris di Pansus Disebut Pelanggaran

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Direktorat Pengawas Internal KPK merampungkan sebagian pemeriksan internal yang melibatkan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman, dan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ada dua pelanggaran berat yang akan diproses di Dewan Pertimbangan Pegawai.

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

Pelanggaran itu terkait e-mail Novel Baswedan kepada Brigjen Aris Budiman serta kehadiran Aris di rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket DPR untuk KPK.

"Dua (peristiwa) di antaranya diindikasikan pelanggaran berat sehingga disampaikan pada pimpinan untuk diproses di DPP (Dewan Pertimbangan Pegawai)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta pada Rabu, 18 Oktober 2017.

Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

"Yang masuk proses DPP itu," kata Febri, "adalah terkait dengan pengiriman e-mail oleh Novel Baswedan pada Dirdik (Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman), dan juga yang kedua terkait kehadiran Dirdik di Pansus."

Namun Febri enggan mengungkap siapa yang diproses dalam kedua peristiwa tersebut. Soalnya yang menjadi fokus pemeriksaan adalah uraian dan urutan peristiwa.

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

Proses kedua temuan pelanggaran berat itu belum final karena masih ada tahapan pengujian. Setelah diproses oleh pimpinan KPK untuk didisposisikan ke DPP, maka dilakukan pemeriksaan pendahuluan.

"Hasilnya bisa sama, bisa berbeda. Kemudian hasil dari pemeriksaan pendahuluan tersebut pada hari Jumat lalu, di minggu ini akan disampaikan kepada pimpinan. Nanti pimpinan akan mempertimbangkan lebih lanjut hasil pemeriksaan itu," katanya.

DPP terdiri dari seluruh eselon satu, Deputi maupun Sekretaris Jenderal, ditambah Biro Hukum dan Pengawas Internal KPK yang akan diminta pendapatnya dalam penegakan disiplin di internal KPK.

Ketiga perkara itu masih berhubungan satu sama lain. Namun sejauh ini masih menunggu kesimpulan dari pimpinan KPK. (one)

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Cs Sambangi KPK, Ada Apa?

Novel Baswedan datang ke KPK bersama Kasatgasus Pencegahan Korupsi Polri.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025