Bupati Kutai Kartanegara Merasa Senang di Tahanan KPK
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, merasa senang dan menikmati di dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Dia mengaku tak tertekan sedikit pun meski berstatus sebagai tersangka korupsi.
"Oh, aku happy (senang); aku olahraga dua kali sehari," kata Rita menjawab pertanyaan wartawan tentang kondisinya di rutan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, pada Rabu, 18 Oktober 2017.
Rita mengaku ditahan dalam satu blok dengan Miryam S Haryani, tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Mereka sering bersenda gurau selama di dalam tahanan.
Rita Widyasari diperiksa KPK atas dugaan gratifikasi yang diterimanya. Dia mengaku menunjukkan foto emas miliknya yang dijual kepada Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun.
Rita kembali meyakinkan urusannya dengan Hery adalah murni jual-beli emas. Itu sebabnya Hery mentransfer duit sebesar Rp6 miliar, yang diduga KPK adalah suap untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
"Karena jual beli saya, enggak ada masalah, dan ini antara saya dengan pembeli, ibaratnya," kata Rita.
Rita diperiksa sebagai saksi untuk Hery. Namun dia juga dikonfirmasi sejumlah keterangan terkait Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), Khairudin, yang juga ketua tim pemenangan Rita sebagai calon gubernur Kalimantan Timur.
Soal pemeriksaan unsur eks direktur, direksi, dan karyawan dari PT Citra Gading Asritama beberapa waktu terakhir, Rita mengaku tidak tahu kaitannya. Tapi dia mendengar, Khairudin lah yang berurusan dengan perusahaan milik terpidana Ichsan Suaidi.
"Saya juga enggak ngerti (urusan dengan PT Citra Gading Asritama). Katanya, Khairudin ada terima uang dari Pak Ichsan yang punya Citra Gading Asritama. Dan saya enggak pernah ada punya bukti material dari Khairudin ke saya," ujarnya. (one)