Lagi, Mirwan Amir Tak Penuhi Panggilan KPK

Mirwan Amir
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Sedianya Mirwan yang diperiksa dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo (ASS).

Adapun Anang memimpin perusahaan konsorsium dari Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang menggarap proyek sebesar Rp5,9 triliun tersebut.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Mirwan Amir (mantan Anggota DPR RI) tidak hadir tanpa keterangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Senin, 16 Oktober 2017.

Tidak hanya Amir, awalnya pemeriksaan oleh penyidik juga bakal dilakukan kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Namun Nazaruddin juga tak hadir dalam pemanggilan kali ini. "M Nazaruddin tidak hadir," ujarnya.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Mangkirnya Amir dari pemeriksaan penyidik juga dilakukan mantan politisi Partai Demokrat itu, Jumat, 8 September 2017.

Amir yang kini diketahui Ketua DPP Partai Hanura ini pernah disebut Nazaruddin US$ 1,2 juta dari proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

Uang tersebut diperoleh dari pengusaha yang mengatur tender proyek e-KTP, Andi Narogong, sebelum Kongres Partai Demokrat yang dimenangkan Anas Urbaningrum. (ase)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023