Suap Walikota Batu, KPK Periksa Pembina Arema FC
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap Walikota Batu Eddy Rumpoko. Kali ini, penyidik KPK Agus Soerjanto yang merupakan pembina klub sepakbola Arema FC.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ERW (Eddy Rumpoko)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.
Jadwal pemeriksaan terhadap Agus juga bersamaan dengan permintaan keterangan dari Eddy Rumpoko. Adapun Agus yang juga Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (GM FKPPI) Jawa Timur itu akan dikaitkan soal asal-usul kepemilikan satu mobil Alphard milik Eddy Rumpoko.
Sementara, mobil mewah tersebut sudah disita KPK saat penggeledahan dilakukan di rumah Eddy Rumpoko, 18 September 2017. Terkait kasus ini, pemeriksaan juga dijadwalkan pada seorang pengusaha bernama Aang Tjandra.
Seperti diketahui, dalam kasus ini terkait suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu yakni proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair. Proyek pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun 2017 ini senilai Rp5,26 miliar.
Kasus suap di Kota Batu terungkap dalam operasi tangkap tangan. Tiga tersangka sudah ditetapkan KPK yaitu diantaranya Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif, Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan (EDS) dan seorang pengusaha bernama Filipus Djap.