Suap Walikota Batu, KPK Periksa Pembina Arema FC

Pemeriksaan Perdana Eddy Rumpoko
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap Walikota Batu Eddy Rumpoko. Kali ini, penyidik KPK Agus Soerjanto yang merupakan pembina klub sepakbola Arema FC.

Krisdayanti Mundur sebagai Calon Wali Kota Batu, Padahal Baru Diusung PDIP

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ERW (Eddy Rumpoko)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.

Jadwal pemeriksaan terhadap Agus juga bersamaan dengan permintaan keterangan dari Eddy Rumpoko. Adapun Agus yang juga Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (GM FKPPI) Jawa Timur itu akan dikaitkan soal asal-usul kepemilikan satu mobil Alphard milik Eddy Rumpoko.

Relawan Kris Dayanti Ambil Formulir Maju Wali Kota Batu

Sementara, mobil mewah tersebut sudah disita KPK saat penggeledahan dilakukan di rumah Eddy Rumpoko, 18 September 2017. Terkait kasus ini, pemeriksaan juga dijadwalkan pada seorang pengusaha bernama Aang Tjandra.

Seperti diketahui, dalam kasus ini terkait suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu yakni proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair. Proyek pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun 2017 ini senilai Rp5,26 miliar.

Wakil Bupati Malang Daftar Jadi Calon Wali Kota Batu di DPC PDIP

Kasus suap di Kota Batu terungkap dalam operasi tangkap tangan. Tiga tersangka sudah ditetapkan KPK yaitu diantaranya Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif, Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan (EDS) dan seorang pengusaha bernama Filipus Djap.

Krisdayanti saat daftar bakal Calon Wali Kota Batu di kantor PDIP

PDIP Bantah Krisdayanti Mundur sebagai Calon Wali Kota Batu

KD Sempat Unggah Postingan Batal Maju Pilkada, Tapi Dibantah oleh PDIP

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2024