Ribuan Pengemudi Online Duduki Gedung Sate Bandung
- Adi Suparman
VIVA.co.id – Ribuan pengemudi transportasi online duduki Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 16 Oktober 2017. Mereka menuntut agar pemerintah segera memberikan kepastian terkait regulasi pengoperasian transportasi online dengan adanya revisi Permenhub 26/2017.
Dalam aksi tersebut, kebanyakan pengemudi online yang hadir dari Grab, Gojek dan Uber. Dalam orasinya, mereka menginginkan tidak ada intimidasi dari pihak manapun terutama oknum transportasi konvensional.
Driver Gojek yang tergabung dalam. Himpunan Driver Bandung Raya (HDBR), Iwan Darsono menjelaskan, mereka berkumpul guna menuntut pemerintah segera memberikan kepastian regulasi.
"Sekarang tuntutan, segera dilegalkan transportasi online khususnya di Jawa Barat, berdasarkan Permenhub 26/2017," ujar Iwan di Gedung Sate Kota Bandung Jawa Barat.
Menurutnya, imbauan pemerintah untuk memberhentikan sementara transportasi online, sangat tidak adil. Dengan adanya aturan ini, mata pencaharian pengemudi online mengalami penurunan.
"Kami merugi. Untuk kondusivitas, saya mau berhenti sementara, terutama menghindari gesekan dengan pengemudi konvensional terutama ojek pangkalan," katanya.