Nasib 1.350 Karyawan Jasa Marga yang Kena Dampak E-Toll

Petugas Jasa Marga melakukan transaksi nontunai menggunakan e-toll
Sumber :
  • ANTARA/Yulius Satria Wijaya

VIVA.co.id – Akhir Oktober 2017 ini, seluruh ruas jalan tol diharapkan sudah menerapkan transaksi pembayaran non-tunai. Artinya, pengguna jalan tol tidak lagi dilayani oleh petugas yang berada di dalam gerbang tol.

Diskon Tarif Tol Diberlakukan Mulai Hari Ini

Pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, cukup menempelkan kartu uang elektronik ke mesin yang ada di gerbang tol. Pembayaran tarif tol ini akan dipotong langsung dari saldo di dalam kartu uang elektronik para pengguna jalan.

Lantas, bagaimana nasib karyawan yang sebelumnya melayani pengemudi di pintu gerbang tol? Vice President Operation Management PT Jasa Marga Tbk, Raddy R. Lukman mengatakan, Jasa Marga memutuskan untuk tetap mempertahankan karyawan yang ada.

Contraflow Diberlakukan di Ruas Tol Jagorawi Arah Jakarta, Catat Titiknya!

"Karyawan kami ada 4.000 orang. Dengan program otomatisasi jalan tol, kami lakukan per tahapan. Ada 1.350 orang yang terkena dampak kalau semua tol sudah elektronik," kata Raddy di Kantor Pusat Jasa Marga di Jakarta, Minggu 15 Oktober 2017.

Tahapan pertama, kata Raddy, akan ada sekira 577 Orang karyawan yang dialihfungsikan sebagai dampak dari penerapan dari sistem pembayaran jalan tol menggunakan non-tunai.

Jasa Marga Offers 10 Percent Toll Discount for Nataru Return Traffic

"Bukan di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ya, tetapi kami alihkan fungsinya atau kerjanya," kata Raddy.

Diketahui, saat ini 60 persen gerbang tol di seluruh Indonesia sudah menerapkan pembayaran non-tunai. Jumlah ini akan meningkat secara bertahap, sehingga pada 31 Oktober 2017 diharapkan sudah 100 persen atau seluruh ruas tol menerapkan pembayaran dengan kartu uang elektronik.

Tol yang dikelola Jasa Marga [dok. Humas PT Jasa Marga]

Arus Balik Libur Nataru, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 10 Persen

PT Jasa Marga (Persero) Tbk, membeberkan sebanyak 344.051 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek periode Libur Tahun Baru 2025, yang jatuh pada Rabu-Kamis, 1-2 Januari 20

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025