Bakar Pria yang Mau Memperkosa, Fatimah Terancam Dipancung
- Reuters/Morteza Nikoubazl
VIVA.co.id – Seorang tenaga kerja wanita asal Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, terancam dihukum pancung di Penang, Malaysia. Dia dituduh membunuh pria warga Bangladesh dengan cara membakar pakai minyak gas.
Padahal, TKW bernama Fatimah berniat membela dirinya dari tindak kejahatan pemerkosaan. Dia terpaksa menyiramkan minyak gas ke tubuh pria itu dan menyulutnya pakai korek, karena saat itu wanita berumur 37 tahun itu akan diperkosa oleh pria tersebut.
Apa yang dialami wanita asal Desa Luweng Lor, Kecamatan Pituruh, diketahui keluarga setelah Fatimah mengirimkan surat pada ibunya, Rubinah. Kasus dugaan pembunuhan itu terjadi sejak 4 Februari 2016.
"Anak saya dipaksa dan akan diperkosa. Dia hanya mau membela diri. Tapi dituduh membunuh dan terancam hukuman mati," kata Rubinah, Sabtu, 14 Oktober 2017.
Menurut Rubinah, nasib putrinya itu akan ditentukan dalam sidang putusan atas kasus itu, yang akan digelar Senin, 16 Oktober 2017 di Mahkamah Tinggi Penang.
Rubinah menuturkan, Fatimah selama ini tidak pernah berkelakuan buruk. Fatimah mulai bekerja di Malaysia sejak dua tahun lalu.
Saat ini keluarga tak bisa berbuat apa-apa selain menunggu nasib baik berpihak pada Fatimah. Keluarga berharap pemerintah Indonesia bisa memperjuangkan Fatimah agar terbebas dari hukuman mati.
Laporan Eddy Suryana dari Purworejo.