Ganjar Pranowo Jadi Saksi Sidang Korupsi E-KTP

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memenuhi panggilan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP. Ganjar tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat 13 Oktober 2017 sekitar pukul 09.00 WIB.

Pada sidang lanjutan hari ini, Ganjar akan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Saat tiba, Ganjar mengatakan, dia seharusnya menghadiri sidang sebagai saksi pada Senin 9 Oktober 2017. Namun, karena ada acara kunjungan Presiden Joko Widodo, dia belum sempat menghadiri sidang sebagai saksi dan meminta menundanya.

Saat ditanya wartawan sebelum masuk ruang sidang, Ganjar kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang korupsi e-KTP saat menjadi pimpinan Komisi II DPR.

"Saya enggak pernah terima uang," kata Ganjar.

Bantahan soal penerimaan duit e-KTP ditegaskan Ganjar dengan mengutip keterangan Miryam S. Haryani.

"Saya dulu pernah dikasih bocoran wartawan BAP Miryam, saya menolak terus tiga kali waktu dikonfrontasi dengan Bu Yani di KPK juga, 'Kalau Pak Ganjar enggak, Pak Ganjar enggak'," katanya.

Ia pun siap kooperatif dan membongkar kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara triliunan ini.

Ucapan Lebaran Petugas Medis di APD 'Serang' Hati Ganjar Pranowo

"Saya siap (bersaksi), apa yang tidak benar kami bongkar," tutur Ganjar.

Selain Ganjar, ada tiga saksi lain yang akan dihadirkan, yaitu Dedi Priono, Sandra, dan Onny Hendro Adhiaksono.

Ucapan Duka Para Gubernur atas Kepergian Didi Kempot
Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023