Ganjar Pranowo Jadi Saksi Sidang Korupsi E-KTP

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memenuhi panggilan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP. Ganjar tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat 13 Oktober 2017 sekitar pukul 09.00 WIB.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Pada sidang lanjutan hari ini, Ganjar akan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Saat tiba, Ganjar mengatakan, dia seharusnya menghadiri sidang sebagai saksi pada Senin 9 Oktober 2017. Namun, karena ada acara kunjungan Presiden Joko Widodo, dia belum sempat menghadiri sidang sebagai saksi dan meminta menundanya.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Saat ditanya wartawan sebelum masuk ruang sidang, Ganjar kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang korupsi e-KTP saat menjadi pimpinan Komisi II DPR.

"Saya enggak pernah terima uang," kata Ganjar.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Bantahan soal penerimaan duit e-KTP ditegaskan Ganjar dengan mengutip keterangan Miryam S. Haryani.

"Saya dulu pernah dikasih bocoran wartawan BAP Miryam, saya menolak terus tiga kali waktu dikonfrontasi dengan Bu Yani di KPK juga, 'Kalau Pak Ganjar enggak, Pak Ganjar enggak'," katanya.

Ia pun siap kooperatif dan membongkar kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara triliunan ini.

"Saya siap (bersaksi), apa yang tidak benar kami bongkar," tutur Ganjar.

Selain Ganjar, ada tiga saksi lain yang akan dihadirkan, yaitu Dedi Priono, Sandra, dan Onny Hendro Adhiaksono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya