Curhatan Sedih Istri Pemilik Situs Nikahsirri.com
- Facebook/Aris Wahyudi
VIVA.co.id – Rani Tania (30), istri dari tersangka dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi lewat situs Nikahsirri.com dengan tersangka Aris Wahyudi mengatakan kalau suaminya membuat situs kontroversial itu untuk menambah penghasilan.
Pasalnya, keluarga mereka sedang terlilit utang. Belum lagi, suaminya sempat stres lantaran pernah gagal jadi pemimpin daerah yang membuatnya berhutang hingga Rp5 miliar banyaknya.
"Maksud saya mengalami gangguan jiwa itu stres, stresnya itu karena pernah kehilangan uang banyak, belum berhasil, jadi banyak melamun dan mencurahkan dengan itu. Gagal pemilihan calon daerah itu betul, beliau abis banyak, Rp5 miliar dan masih banyak hutang kanan kiri," ujar di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 12 Oktober 2017.
Bukannya menambah keuntungan, tindakan Aris justru membuatnya harus dipenjara. Sejak saat itu, kini Rani mengaku harus seorang diri mencari nafkah untuk ketiga buah hatinya.
"Kadang dari belas kasihan keluarga, kadang minjem. Saya tidak tahu dari mana lagi karena anak saya masih kecil semuanya. Anak tiga, pertama 8 tahun, kedua 3 tahun, ketiga 2 tahun. Semuanya masih kecil," tuturnya terbata-bata menahan tangis.
Tak sampai di situ penderitaan yang dialami Rani. Dia juga harus dikucilkan tetangganya akibat tindakan sang suami karena membuat situs nikahsirri.com. Akibatnya, kini dia harus mengungsi bersama tiga anaknya ke rumah orang tuanya.
"Respons dari warga, saya dikucilkan karena suami saya. Setelah suami di tahan saya jarang keluar karena saya dibully, sama media dibully, sama warga dibully," kata Rani.
Dia meminta maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang dilakukan Aris. Permintaan maaf juga ditujukan Rani pada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Nikahsirri.com usianya hanya empat hari dan hukumannya sangat berat. Saya hanya ingin mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia kepada bapak Kapolri, kepada bapak Presiden Jokowi juga untuk meringankan suami saya," ujarnya.
Dia berharap Aris bisa dibebaskan, setidaknya bisa diberikan keringanan hukuman atas tindakannya. Hal itu agar Aris bisa segera membantunya menafkahi ketiga buah hatinya.
"Harapan saya suami saya dibebaskan, hanya suami yang bisa menafkahi keluarga saya. Saya mohon penangguhan penahanan," katanya.