Nenek Penyiram Cucunya dengan Minyak Panas Jadi Tersangka

Rachel Herliani harus dirawat di rumah sakit setelah disiksa nenek tirinya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA.co.id – Kosiah, nenek tiri penyiram minyak panas cucunya yang berusia sebelas tahun, Rachel Herliani, ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Hari Anak Nasional, Sudah Amankah Anak Indonesia dari Kasus Kekerasan?

Warga Kota Cimahi, Jawa Barat, itu dijerat pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dia juga dijerat pasal 80 ayat 2 dan pasal 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Perlindungan anak.

"Ancaman (hukuman penjara) sepuluh tahun. Sekarang nenek itu statusnya sudah tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, Ajun Komisaris Polisi Niko Adiputra, saat dihubungi Kamis, 12 Oktober 2017.

Kasus Kekerasan pada Anak di Indonesia yang Menyayat Hati, Nomor 5 Disoroti Media Asing

Kosiah ditetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan enam saksi, termasuk si korban Rachel, yang kini dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Dia juga sudah ditahan di Markas Polres Cimahi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan enam saksi, semua mengaku mengetahui peristiwa keji itu. Hasil visum pada tubuh korban pun memastikan luka bakarnya tingkat tiga dan terkategori berbahaya.

Merasa Takut untuk Punya Anak? Psikolog Ungkap Penyebabnya

Penjelasan tentang detail luka bakar korban adalah kewenangan dokter pada Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Polisi hanya mengacu hasil visum itu untuk kepentingan penyidikan. "Yang jelas, menunjukan tingkat bahayanya harus dioperasi sampai enam kali," kata Niko.

Diduga Depresi

Rachel harus dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin setelah wajahnya dicelupkan ke minyak panas oleh nenek tirinya. Peristiwa itu terjadi di rumah Kosiah di Kampung Celak, Desa Celak, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat, 29 September 2017.

Orang tua Rachel, Kusnandar, mengetahui kabar tentang anaknya justru dari tetangga Kosiah. Soalnya dia sehari-hari bekerja dan bermukim di Kota Bandung.

"Begitu saya ke sana, wajahnya sudah hitam, melepuh," ujarnya saat ditemui di rumah sakit pada Senin, 9 Oktober 2017.

Dia tak mengetahui pasti alasan Kosiah mengasari putrinya. Namun dia menduga Kosiah sedang depresi setelah suaminya meninggal dunia, lalu melampiaskannya kepada Rachel. (ren)

Deklarasi peran Majelis Taklim dalam mencegah kekerasan pada perempuan dan anak

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Majelis Taklim Deklarasikan Siap Emban Peran Penting

Agenda yang diinisiasikan Harakah Majelis Taklim (HMT) tersebut pun menjadi wujud kepedulian dan keprihatinan atas berbagai peristiwa kekerasan pada perempuan daan anak.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024