Panglima Tak Halangi BPK Audit Alutsista TNI
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, mengatakan kalau Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, tidak pernah menghalangi atau melarang BPK melakukan audit investigasi terhadap alat utama sistem persenjataan TNI.
"Untuk melaksanakan pemeriksaan dan di tahun 2007 sampai 2017 terakhir kali untuk di Kementerian Pertahanan saja, Badan Pemeriksa Keuangan telah memeriksa kurang lebih 27 kali untuk 27 jenis pemeriksaan. Baik pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan dalam tujuan tertentu maupun pemeriksaan kinerja. Itu belum termasuk pemeriksaan yang dilaksanakan pada unit organisasinya," kata Agung di Media Center BPK, Kamis 12 Oktober 2017.
Agung menyebut, selama pemeriksaan berlangsung baik Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu maupun Gatot Nurmantyo, serta pimpinan organisasi di lingkungan Kemenhan dan TNI tak pernah menghalangi BPK untuk melakukan pemeriksaan atau audit.
Dalam audit memang sempat mendapatkan kendala. Namun kendala itu bukanlah karena mereka dilarang melakukan audit oleh Menhan dan Panglima TNI.
"Tim kami pada saat itu mengalami hambatan dalam pelaksanaan pemeriksaan. Hambatan itu terkait masalah dokumen kemudian substantif dan sebagainya. Namun demikian setelah kita jelaskan hambatan pemeriksan tersebut, ternyata berhasil diselesaikan," katanya.
BPK juga berhasil melakukan pengujian. BPK menemukan nilai pengadaan alutsista itu sangat besar. Kemudian dilakukan komunikasi dengan Ryamizard dan Gatot untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan alutsista. Menurut Agung, pemeriksaan BPK ini hanyalah cara untuk melindungi pertahanan nasional.
"Tapi meyakinkan mereka pula bahwa yang kami lakukan juga dalam rangka menjaga akuntabilitas," katanya.