BPK Audit Pengadaan Alutsista TNI di Kemenhan
- Foe Peace
VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan, sedang melakuan audit terhadap seluruh pengadaaan alat utama sistem persenjataan, atau alutsista milik Tentara Nasional Indonesia di Kementerian Pertahanan.
Disampaikan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, audit BPK juga mencakup pada pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101, yang diduga ada praktik korupsi.
"(Helikopter) Agusta Westland 101 pengadaan yang dilakukan oleh salah satu organisasi dalam hal ini TNI AU, itu masih dalam pemeriksaan dan pemeriksaannya itu bukan Agusta Westland, tapi keseluruhan. Keseluruhan pengadaan alutsista di lingkungan TNI dan Kementerian Pertahanan," katanya di Media Center BPK, Kamis 12 Oktober 2017.
Agung menambahkan, audit atas alutsista bermula dari pengadaan helikopter AW101 senilai US$55 juta (Rp742 miliar) awal tahun ini. Pengadaan AW 101 adalah bagian tidak terpisah dari pemeriksaan keseluruhan pengadaan alutsista yang sedang dilakukan BPK, tetapi hasil pemeriksaannya belum ada sampai kini.
"Saya ingin mengatakan sesuai konstitusi kita, untuk menghitung dan menetapkan kerugian negara itu merupakan wewemang BPK. Jadi ,enggak ada lembaga lain di Republik Indonesia ini yang bisa kecuali BPK. Termasuk, siapapun dan kami belum pernah melakukan perhitungan penetapan kerugian negara terhadap Agusta Westland," ujarnya.
Agung menyebut pengadaan alutsista memang punya risiko besar. Karena itu, pemeriksaan dilakukan guna menjaga akuntabilitas serta memastikan pengadaan alutsista bisa berjalan dengan aturan yang ada.
"Pemeriksaan laporan keuangankan yang diambil sampel. Kemudian, bagian-bagian dalam sampel tersebut kalau ada temuan kemudian untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas kita lakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu jadi sesuatu yang biasa, sesuatu yang rutin kita laksanakan khusus," katanya.