Korban First Travel Kembali Mengadu ke DPR
- VIVA.co.id/Lilis Khalis
VIVA.co.id – Komisi VIII DPR menerima perwakilan calon jemaah yang menjadi korban penipuan First Travel. Sekitar 30 calon jemaah bersama kuasa hukumnya mengeluhkan perkembangan kasus penipuan yang mereka alami.
Dalam rapat dengar pendapat umum tersebut, para korban meminta komisi VIII DPR mendorong Kementerian Agama ikut bertanggung jawab atas kasus ini.
Kuasa hukum jemaah First Travel, Aldwin Rahadian mengatakan persoalan ini memerlukan penanganan khusus. Ia juga meminta komisi VIII DPR melakukan pengusutan atas masalah ini.
"Kita minta bisa dilibatkan," kata Aldwin di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017.
Ia juga mempertanyakan tanggung jawab Kementerian Agama. Menurutnya, sejauh ini tak ada pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin yang terkesan tidak memberikan rasa empati dan menginisiasi solusi masalah.
"Begitu juga dengan First Travelnya. Harus tanggung jawab pada jemaahnya," lanjut Aldwin.
Pantauan VIVA.co.id, sebanyak 30 jemaah dan beberapa agen First Travel mengadu ke pimpinan komisi VIII DPR. Sejumlah pimpinan komisi dan anggota yang menerima di antaranya Noor Achmad, Abdul Malik Haramain, dan Iskan Qolba Lubis. Sebagian calon jemaah yang tak ikut rapat duduk di balkon atas ruang Komisi VIII DPR.