Pasir Sampit untuk Reklamasi Teluk Jakarta, Nelayan Meradang

Penambang menurunkan dari kapal karung berisi pasir laut, di Tua Pejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Rabu (4/10/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

VIVA.co.id – Nelayan di Desa Ujung Pandaran, Teluk Sampit, Kalimantan Tengah mengecam aktivitas pengerukan pasir di perairan mereka.

Penambangan pasir laut untuk proyek reklamasi Teluk Jakarta itu telah membuat hasil tangkapan para nelayan berkurang.

"Ikan-ikan yang biasanya banyak kini jauh berkurang jumlahnya, mungkin saja populasinya sudah berpindah ke tengah laut karena habitat mereka rusak," ujar Kepala Desa Ujung Pandaran, Muslih, Kamis, 12 Oktober 2017.

Muslih mengaku awalnya tak mengetahui jika kapal-kapal raksasa yang banyak berlabuh tak jauh dari bibir pantai itu menyedot pasir laut.

Sebab selama beberapa waktu ini, terlihat tidak ada aktivitas. "Awalnya kami pikir itu adalah kapal laut biasa. Rupanya itu untuk keperluan proyek reklamasi Teluk Jakarta," ujar Muslih.

Proyek reklamasi Teluk Jakarta.

FOTO: Aktivitas reklamasi Teluk Jakarta

Kepastian itu pun dipertegas dari informasi yang didapat para nelayan dari pemerintah setempat. Rupanya, kapal-kapal raksasa itu adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan perizinannya sejak September 2015 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

PTUN Batalkan SK Gubernur DKI soal Pencabutan Izin Reklamasi Pulau H

Setidaknya ada tiga perusahaan yang mendapatkan IUP untuk penyedotan pasir laut itu yakni, PT Prakarsa Sejati, PT Kalmin Raya dan PT Kalmin Sejahtera. Ketiganya masing-masing mendapat izin eksplorasi areal laut seluas 5.000 hektare.

Muslih tak menampik jika sebelumnya ada sosialisasi soal penambangan pasir laut itu. Namun tak disebutkan untuk proyek reklamasi Teluk Jakarta, dan itu terjadi saat Muslih belum menjabat sebagai Kepala Desa.

Rencana Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi, Anies: Masih Pertimbangan

Reklamasi Teluk Jakarta

FOTO: Aktivitas proyek reklamasi di Teluk Jakarta

Anies Ungkap Ada Lebih 1.000 Bangunan Diberikan IMB di Pulau Reklamasi

Saat itu, kata Muslih, warga langsung tegas melakukan penolakan. Termasuk juga dari Dinas Perikanan juga memberi pertimbangan agar tidak diterbitkan perizinannya.

"Tapi entah kenapa izin tersebut kok bisa tetap diterbitkan," kata Muslih.

Atas itu, Muslih berharap agar penambangan pasir laut untuk proyek reklamasi Teluk Jakarta di kawasan perairan mereka dapat dihentikan.

Sebab, selain merusak pesisir pantai mereka, aktivitas itu membuat potensi pendapatan para nelayan semakin berkurang. 

"Kondisi pantai Ujung Pandaran rusak parah akibat abrasi luar biasa. Lebih baik dicabut saja IUP-nya," ujar Muslih. (ase)

Didi Syachwani/Sampit

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya