Jaksa Agung Pamer Alat Sadap, Sama Canggih dengan Milik KPK

Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihaknya telah memiliki alat sadap yang tak kalah canggih dengan milik KPK. Menariknya, M Prasetyo tampak melontarkan sindiran terkait dengan alat sadap yang dimilikinya.

Harvey Moeis Bingung dari Mana Negara Rugi Rp300 Triliun di Kasus Timah: Masyarakat Kena Prank!

“Insya Allah alat sadap kami tidak kalah dengan alat yang lain termasuk yang dimiliki KPK," kata Prasetyo di gedung DPR, Jakarta, Rabu 11 Oktober 2017.

Namun Jaksa Agung menegaskan, pihaknya tak akan sembarangan menyadap. Tidak seperti, KPK yang bisa kapan saja menyadap dan menyadap siapa saja untuk kepentingan apapun. Kejaksaan harus memerlukan izin. Dan penggunaan alat sadap kejaksaan ini baru bisa digunakan pada tahap penyidikan.

Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

"Padahal sebenarnya di tahap penyelidikan pun kita perlukan. Tapi karena UU mengatakan seperti itu kita tidak bisa menentang ketentuan perundangan yang ada," kata Prasetyo.

Ia menambahkan, alat sadap tersebut sekarang lebih banyak dimanfaatkan untuk mengintersepsi para buron, baik buron dengan status tersangka atau pun terpidana. Hasilnya pun diklaim cukup menggembirakaan.

Kata Kejagung Soal Ketua Hakim Kasasi Sepakat Vonis Bebas Ronald Tannur

"Karena sekian banyak buron, katakanlah untuk para terpidana terlanjur lari karena tak ditahan, kemudian dengan alat sadap, kami bisa ditemukan," kata Prasetyo.

Ilustrasi kursi majelis hakim

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Gugatan praperadilan salah satu hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31) dalam kasus pembunuhan, Heru Hanindyo ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selat

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024