DPR Harap BPJPH Bisa Dikelola Profesional

Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong.
Sumber :

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat berharap Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bisa dikelola secara profesional. Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong menekankan terbentuknya lembaga tersebut menyesuaikan perintah undang-undang.

Haikal Hassan Wajibkan Sertifikasi Halal untuk Segala Produk, Mahfud MD: Beragama Jadi Terasa Sulit

"Bukan mengambil alih, tapi perintah undang-undang. Jadi nanti akan ditangani pemerintah karena memang kita ingin mendapatkan kepastian dalam proses sertifikasi halal," kata Ali saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 11 Oktober 2017.

Ali menjelaskan sertifikasi halal terkait dengan halal haramnya produk konsumtif yang bisa dikonsumsi masyarakat terkait dengan prinsip syariah Islam. Ia pun menyambut baik sertifikasi ini ditangani pemerintah. Dengan adanya BPJPH, pemerintah memiliki kelengkapan dari perangkat sampai fungsi pengawasan.

Wajib Halal Berlaku, BPJPH Berwenang Sanksi Pelanggaran Jaminan Produk Halal

"Karena pemerintah memiliki perangkat infrastruktur sampai ke bawah, fungsi pengawasan, punya alat laboratorium, dan anggaran supaya memberi rasa nyaman pada masyarakat pengguna jasa," lanjut Ali.

Ia menjelaskan semangat Undang-undang Jaminan Produk Halal ingin agar persoalan halal dan haram ini bisa dikelola secara profesional dan mandiri. Kemudian, undang-undang ini bisa memberikan rasa nyaman secara syariah kepada masyarakat.

Masa Penahapan Usai, Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024

"Sedang kita tunggu business plan-nya untuk bisa kita dengar pada RDP yang akan datang. Undang-undang itu berikan jaminan perlindungan konsumen pada masyarakat," kata Ali.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama resmi mengambil alih penerbitan sertifikat halal yang selama ini dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu setelah diresmikannya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Rabu, 11 Oktober 2017.

"Badan ini memiliki tugas mengeluarkan sertifikasi halal dan pengawasan produk halal," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Kementerian Agama, Jakarta.

Makanan Korea  (ilustrasi)

Ekspor Makanan Halal Korea ke Indonesia Terus Naik, Simak Datanya

Tren ekspor makanan Korea ke Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Begitu juga nilai ekspor makanan Korea halal ke Indonesia yang juga terus naik

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024