Selain Sang Istri, Mantan Anak Buah Jonru juga Diperiksa
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Selain istri aktivis media sosial, Jonru Ginting, Hendra Yulianti yang diperiksa sebagai saksi meringankan Jonru, seorang pria bernama Irman juga diperiksa sebagai saksi meringankan. Irman merupakan mantan pegawai Jonru.
Irman mengaku sudah tiga tahun lamanya kerja pada Jonru. Irman mengaku bekerja membantu Jonru menjual bukunya secara online melalui akun Facebook Jonru. Dia bisa bekerja bersama Jonru, karena ditawari temannya. Namun, akhirnya Irman berhenti karena memiliki usaha sendiri.
"Sehari-hari packing yang mau dikirim. Terus, ambil buku di percetakan. Ya, gitu-gitu aja. Kalau dibilang banyak sih bukunya, novel, cerpen," ucap dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 10 Oktober 2017.
Selama bekerja bersama Jonru, Irman mengaku tidak ada hal aneh yang pernah dilakukan bosnya itu. Dia tidak tahu-menahu, kalau Jonru ternyata diduga kerap memposting konten berbau ujaran kebencian di Facebooknya seperti yang dituduhkan saat ini. "Saya tidak begitu tahu. Tahu- tahu pas ramai ini," ucapnya.
Sementara itu, pengacara Jonru, Suherman mengatakan, kliennya mendapat sekitar 29 pertanyaan dari penyidik. Irman juga sempat ditanyakan soal Yayasan Arkom Foundation yang diduga milik Jonru. "Iya Akrom, cuma dia enggak tahu," kata dia.
Sebelumnya, Jonru ditetapkan tersangka ujaran kebencian atas beberapa unggahan di akun media sosial Facebooknya. Jonru ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Jumat lalu, 29 September 2017.