TNI Kaget dengan Amunisi Mematikan yang Dipesan Polri
- Istimewa
VIVA.co.id – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia mengakui keterkejutannya dengan ribuan amunisi yang dipesan kepolisian ternyata berspesifikasi militer.
"Ini luar biasa. TNI sendiri sampai saat ini tidak mempunyai jenis itu," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Wuryanto dalam keterangan pers, Selasa, 10 Oktober 2017.
Pada akhir September lalu, diketahui memang ada 280 pucuk senjata api jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40x46 milimeter dan 5.932 butir amunition castior 40mm, 40x46mm round RLV-HEFJ berdaya ledak tinggi, masuk melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Dari pemeriksaan, ternyata 5.932 butir amunisi dipastikan berspesifikasi militer. Karena itu, kini ribuan amunisi itu diamankan di gudang amunisi TNI. Sementara untuk 280 pucuk senjata diperkenankan untuk didistribusikan ke Polri.
Pemeriksaan TNI, amunisi jenis granat yang dipesan Polri itu terbilang mematikan karena memiliki daya ledak yang menjangkau ketinggian hingga sembilan meter dan dampak ledakan mencapai 400 meter.Â
"Keistimewaan amunisi ini adalah yang pertama setelah meledak pertama, kemudian meledak kedua dan menimbulkan pecahan dari tubuh granat itu berupa logam-logam kecil," ujar Wuryanto.
Tak cuma itu, kata Wuryanto, kemampuan lain dari jenis granat yang rencananya akan didistribusikan ke Brimob Polri itu, juga bisa meledak sendiri tanpa harus dilempar.
"Meledak sendiri tanpa benturan setelah 14-19 detik lepas dari laras. Jadi ini luar biasa," kata Wuryanto.
Atas itu, kini ribuan amunisi itu sementara tidak didistribusikan ke Polri lantaran diduga melangkahi aturan izin kepemilikan senjata serta amunisi yang digunakan oleh institusi non-militer yang termuat dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pengawasan Senjata Api.
Sejauh ini, kepolisian sebelumnya telah mengklaim bahwa amunisi yang mereka pesan itu tidaklah mematikan. Dalih mereka bahwa ribuan amunisi yang berjumlah totoal mencapai 5.932 butir itu hanya bersifat melumpuhkan.
"Tidak untuk mematikan tapi melumpuhkan. Sekali lagi melumpuhkan, itu perlu dipahami," kata  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 6 Oktober 2017.