BPK Tegaskan Audit Alutsista TNI Bersifat Rahasia
- VIVA/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis, mengatakan BPK belum menerima laporan atas permintaan audit investigasi terhadap alat utama sistem persenjataan TNI oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Audit investigasi itu, kata dia, di bawah koordinasi Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna. Namun, karena ini adalah permintaan, maka bisa masuk dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
"Jadi kalau dalam laporan keuangan Kemenhan itu masuk dalam perhitungan aset. Jadi kan mesti penjabaran lebih lanjutnya dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu," kata Harry di Istana Negara, Jakarta, Selasa 10 Oktober 2017.
Sebelumnya, Jenderal Gatot sudah mengajukan permohonan untuk BPK mengaudit alat utama sistem persenjataan (Alutsista). Termasuk, saat itu, pembelian helikopter Agusta Westland 101 yang ramai dibicarakan.
Harry mengatakan, audit ini untuk mengetahui seberapa besar aset alutsista yang dimiliki TNI. Diakuinya, awalnya memang ada larangan untuk memeriksa aset persenjataan senilai Rp23 triliun.
Namun, lanjut Harry, pihaknya menyampaikan ke Presiden dan Menteri Keuangan kalau tidak diaudit maka bisa berdampak pada kementerian terkait.
"Kalau ada aset negara satu rupiah pun yang tidak bisa kita periksa itu bisa menyebabkan kementerian itu bisa kita jadikan disclaimer. Itu yang membuat akhirnya mereka mempersilahkan," jelas mantan Ketua BPK itu.
Harry mengakui nantinya akan ada hasil yang bersifat rahasia. Maka, hasil laporan audit Alutsista akan dibuat sedemikian rupa sehingga benar-benar rahasia. Ia pun tak menampik bahwa dari hasil audit ini akan terungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengadaan alutsista TNI.
"Itu cuma implikasi saja, kita tidak bisa memastikan adanya atau tidak adanya. Itu implikasi. Bisa ketahuan," tegasnya. (ren)