Komnas HAM: Pesta Seks Sesama Jenis Tak Sesuai Pancasila

Jumpa pers Komnas HAM. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • M Nadlir

VIVA.co.id - Keberhasilan Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus pesta seks penyuka sesama jenis di T1 Sauna, Jakarta Pusat, mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Kapolda Sumbar Akui Anggotanya Diduga Terlibat LGBT Sudah Dipecat, Jumlahnya Tidak Banyak

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, mengatakan langkah tersebut merupakan langkah yang tepat dilakukan pihak kepolisian. Karena praktik pesta seks sesama jenis di T1 Sauna merupakan pelanggaran hukum dan melanggar norma susila.

"Publik mengapresiasi kinerja kepolisian yang kembali berhasil membongkar praktik prostitusi sesama jenis," kata Maneger, Selasa, 10 Oktober 2017.

Pilih yang Ganteng, Beragam Modus Dosen di Lombok Diduga Cabuli 10 Mahasiswa

Menurut Manager, praktik prostitusi tersebut harus diberantas sampai ke akarnya. Dia meminta polisi menuntaskan kasus tersebut tidak hanya sebatas pada pelakunya saja. Tetapi juga penyelenggara dan pemilik usaha tersebut.

"Perilaku menyimpang itu di samping bertententangan dengan hukum nasional, juga tidak sesuai dengan HAM Pancasila, HAM yang adil dan beradab," ujarnya.

10 Peristiwa di Bali yang Menyita Perhatian Publik Sepanjang 2024

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap tempat prostitusi sesama jenis bertopeng tempat Spa di Jalan T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan tersebut, 51 pria diamankan dari lokasi.

Dari 51 yang diamankan, tak hanya terdiri dari warga Indonesia. Tetapi polisi juga mengamankan sejumlah warga negara asing yang diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis tersebut. (ren)

Ilustrasi Polisi

31 Polisi di Polda Metro Jaya Dipecat Gegara Narkoba, Selingkuh, hingga LGBT

31 Polisi di Polda Metro Jaya Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba, Selingkuh, Hingga LGBT

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025