Gerebek Gudang Obat, Polisi Temukan 7,3 Juta Butir Narkoba

Ilustrasi obat/suplemen.
Sumber :
  • pixabay/pexels

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggerebek sebuah gudang obat di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Minggu, 8 Oktober 2017 kemarin. Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 7.320.000 butir narkoba jenis Carnophen atau Zenith.

KPK Panggil Kembali Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ancam Jemput Paksa Jika Tak Hadir Lagi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) dari Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, mengungkapkan bahwa izin gudang tersebut sudah dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Penggerebekan gudang penyimpanan obat terlarang yang sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM ini bertempat di sebuah ruko daerah Banjarmasin, Kalimantan Selatan," kata Rikwanto, Senin 9 Oktober 2017

Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mangkir Pemeriksaan KPK, Tak Ada Alasannya

Rikwanto mengatakan, jutaan butir narkoba yang dimuat dalam sekitar 366 koli tersebut ditaksir bernilai Rp10.614.000.000.

Dalam penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan sembilan orang tersangka. Para tersangka tersebut bernama Anton alias Jarwo (32), M Arief (44), Miftahul Huda (26), M Nurdin (28), Paujan Rahmadani (31), Umar Alkatiri (41), Said Ikhsan Al Bahasim (26), Said Muhammad Habil (26) dan M (53).

Roy Rizali Anwar Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kalsel Gantikan Sahbirin Noor

"Tim Reskrimum Polda Kalsel telah melakukan pengintaian selama dua bulan, hingga pada akhirnya mendapatkan laporan atau informasi, bahwa disinyalir akan ada barang masuk ke Banjarmasin, dan akan dikirim kembali ke Pulau Jawa," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelum melakukan penggerebekan ini, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan dua penggrebekan di Cimahi, Jawa Barat dan Surabaya, Jawa Timur. Polisi juga menyita jutaan pil PCC di Purwokerto, serta menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (ren)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

KPK menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai saat ini masih diusut.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024