Tito Karnavian Tak Puas Polri 4 Besar Institusi Tepercaya
- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo menyebut angka kepercayaan publik terhadap institusi Polri masuk dalam kategori memuaskan. Melalui berbagai program yang dijalankan, institusi di bawah pimpinan Jenderal Tito Karnavian itu masuk empat besar di antara lembaga tinggi negara.
"Angkanya 78. Itu angka yang sangat tinggi. Tapi saya enggak mau kapolri berhenti di angka ini, jadi harus dinaikkan di atas 80. Kita ingin Polri betul-betul jadi dipercaya publik," kata Presiden di Semarang pada Senin, 9 Oktober 2017.
Presiden juga mengingatkan agar kepercayaan publik yang terus membaik itu jangan sampai rusak oleh satu dua oknum. Maka Polri dituntut terus memaksimalkan inovasi pelayanannya sesuai perkembangan teknologi.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian berpendapat, melesatnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaganya tak lepas dari inovasi-inovasi yang terus dilakukan selama ini. Pada awal 2016, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri masih tiga terendah lembaga tinggi negara.
"Sekarang lumayan sudah masuk empat besar dengan langkah-langkah peningkatan kinerja. Mulai dengan menjaga konflik sosial agar tidak terjadi, penanganan terorisme, narkoba, dan kasus yang meresahkan masyarakat ditangani cepat," kata Tito.
Selain itu, ia menyebut Polri di bawah pimpinannya juga terus berbenah dengan menekan budaya-budaya negatif dan perilaku koruptif anggota. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Kepala Polri tentang pembelian barang mewah, Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Peraturan Kepala Polri tentang bisnis anggota Polri.
"Ini dimaksudkan untuk menekan perilaku koruptif, di samping penegakan hukum, seperti saber pungli yang bukan untuk keluar tapi ke dalam (internal Polri). Hampir ratusan OTT (operasi tangkap tangan) dilakukan di internal Polri dalam menekan budaya pungutan liar," ujarnya.
Meski begitu, Tito menyatakan tidak berpuas diri dengan angka kepercayaan publik yang kini membaik. Ia berjanji melaksanakan perintah Presiden dengan menaikkan angka itu di atas 80 persen.
"Beliau (Presiden) menghendaki agar dilakukan inovasi-inovasi dan terobosan-terobosan kreatif. Kedekatan Polri dengan masyarakat harus lebih baik lagi, termasuk perilaku Kepolisian agar lebih empati kepada publik. Itu arahan penting beliau," katanya.