Avsec Soetta Gagalkan Penyelundupan Lobster Partai Besar
- VIVAnews/Harry Siswoyo
VIVA.co.id – Sebanyak 32.820 ekor bibit lobster jenis mutiara atau pasir digagalkan oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.
Aksi penyelundupan tersebut dilakukan oleh dua orang penumpang berinisial DA dan PA. Sebelumnya kedua pelaku telah melakukan penerbangan dari Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta kemudian melakukan transit di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Kedua pelaku tersebut melakukan penerbangan pada malam hari menggunakan pesawat dengan nomor penerbangan GA201.
"Pada Sabtu, 7 Oktober kemarin pukul 23.30 WIB petugas melakukan pemeriksaan pada dua koper berukuran besar yang dibawa oleh penumpang dengan dengan menggunakan x-ray. Saat itu petugas kami pun meminta kedua penumpang mengeluarkan isi koper," ujar Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, M Suriawan Wakan pada Minggu, 8 Oktober 2017.
Saat koper tersebut dibuka, ternyata petugas menemukan puluhan plastik kecil yang berisi ribuan bibit lobster yang ditaksir bernilai hingga Rp6,4 miliar. Ribuan bibit lobster tersebut rencananya akan diselundupkan menuju Batam.
"Seluruh barang bukti diserahkan ke petugas Balai Besar Karantina Ikan untuk ditindaklanjuti ke Karantina Pusat dan Bareskrim Mabes Polri," katanya.