Hasil Seleksi CPNS Kemenkumham Dianggap Tidak Memuaskan
- ANTARA/Irwansyah Putra
VIVA.co.id – Hasil seleksi kemampuan dasar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tak mencapai target memuaskan. Padahal, kementerian tersebut membutuhkan formasi penting yakni petugas lapas dan penjaga daerah perbatasan.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, setidaknya jumlah peserta yang lolos seleksi kompetensi dasar mencapai kurang dari delapan persen untuk kelulusan SMA dan D3.
"Kalau hanya delapan persen ini saja yang diambil, maka akan jadi kekurangan formasi di banyak lapas di Indonesia dan kantor untuk daerah perbatasan," kata Bima di Kantor BKN Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017.
Jadi kata dia, untuk memenuhi kuota seleksi kompetensi bidang tersebut Kementerian Hukum dan HAM meminta Pansel CPNS 2017 untuk mengubah persyaratan yang berdampak pada perubahan Peraturan Menpan-RB Nomor 22/2017.
"Jadi ini bukan perubahan mendadak. Ini ada hasil dari tes SKD dari Kemenkumham yang ternyata hasilnya jauh di bawah harapan," ujarnya selaku Ketua Pansel CPNS 2017.
Berdasarkan permasalahan yang ada Pansel CPNS mengambil kebijakan untuk memenuhi kuota peserta SKB dengan menggabungkan dua sistem, yaitu passing grade dan ranking.
Kebijakan ini tidak berlaku bagi daerah yang sudah memenuhi kuota di antaranya Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga pelamar yang lulus passing grade SKD tetap memiliki prioritas untuk ikut SKB.
"Disepakati bahwa pertama, yang lulus SKD tetap masuk, kekurangannya diambil dari peringkat tertinggi yang tidak lulus SKD. Jadi peringkatnya, di ranking sampai jumlahnya mencapai tiga kali formasi. Jumlah tiga kali formasi itulah yang diikutkan untuk tes berikutnya tes seleksi kompetensi bidang," kata dia.