Heboh Senjata Api, Kemenko Polhukam Bentuk Pokja

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto telah mengumpulkan pejabat terkait untuk menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat pagi, 6 Oktober 2017. Rapat terbatas itu untuk membahas soal impor senjata api.

Komisi III DPR Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi Imbas Polisi Tembak Siswa SMK Semarang

Dalam rapat ini dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Jenderal Budi Gunawan. Lalu, ada juga Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dan Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, Rakortas itu, setidaknya ada tiga poin penting yang dibahas. Setyo mengatakan, pertama, menyangkut regulasi atau aturan terkait senjata api yang dinilai masih ada yang tumpang tindih dari tahun 1948 sampai sekarang. 

Tak Pakai Senpi, Anggota DPR Usul Polisi Hanya Dibekali Tongkat Panjang saat Berpatroli

Untuk itu, kata Setyo, poin kedua telah dibentuk sejenis kelompok kerja (Pokja), untuk membahas dan mempersiapkan terkait regulasi atau peraturan tentang senjata api. Pokja senjata api yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Wiranto terdiri dari Kementerian dan Lembaga terkait.

"Dengan leader-nya adalah Kemenko Polhukam. Jadi, agar aturan nanti satu dan tidak membingungkan masyarakat," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Oktober 2017.

Jelang Lengser, Presiden AS Biden Ampuni Putranya Hunter di Kasus Senjata Api dan Pajak

Setyo melanjutkan, poin ketiga, terkait dengan senjata impor jenis jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk yang masih tertahan di Bandara Soekarno Hatta akan segera diserahkan kepada Polri.

"Ketiga, terkait dengan, SAGL, Mabes TNI akan segera keluarkan rekomendasi," ujarnya.


 

Ketua Komisi III Habiburokhman

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Ketua Komisi III DPR menilai bahwa anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api walaupun ada beberapa kasus oknum anggota Polri menyalahgunakan senjata api.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024