Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polda Bali

Hengky Suryawan, Koordinator Forum Peduli NKRI?, melaporkan pengacara Eggi Sudjana atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian kepada Polda Bali di Denpasar pada Jumat, 6 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id - Pengacara Eggi Sudjana kembali dilaporkan kepada polisi gara-gara pernyataannya yang menyebut selain Islam, agama dan kepercayaan lain bertentangan dengan Pancasila. Kali ini adalah kelompok Forum Peduli NKRI yang melaporkan Eggi ke Kepolisian Daerah Bali.

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Hengky Suryawan, Koordinator Forum Peduli NKRI, mewakili rekan-rekannya mengaku terusik dengan pernyataan Eggi. "Kami sebagai masyarakat merasa terusik dengan pernyataan dia yang mengusik keyakinan-keyakinan lain," kata Hengky di Denpasar pada Jumat, 6 Oktober 2017.

Sebagai warga masyarakat, ia merasa prihatin dengan ujaran Eggi. Dia melaporkan Eggi dengan dugaan penyebaran ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Kami berharap dia dijerat pasal berlapis," ujarnya.

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Hengky menyertakan video rekaman Eggi sebagai bukti bahwa pernyataan itu sangat provokatif. Tak dapat dimengerti seorang berprofesi pengacara yang mengerti hukum justru mengatakan hal itu. Tak hanya memprovokasi kerukunan antarumat beragama tetapi juga berpotensi memecah-belah masyarakat.

Pada saat yang sama, Hengky juga sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Jonru Ginting ke Polda Bali. Sebab Hengky mengaku memiliki bukti pernyataan Jonru yang sama persis dengan ungkapan Eggi. Bukti itu berbeda dengan kasus yang disangkakan kepada Jonru oleh Mabes Polri, karena menyangkut penistaan agama, sementara yang diusut sekarang ujaran kebencian terhadap Ibu Presiden.

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

"Kata-katanya sama dengan Eggi Sudjana. Dia (Jonru Ginting) mengatakan selain daripada Islam, maka keyakinan atau agama lain tidak sesuai dengan Pancasila. Dan di situ disampaikan juga bahwa, 'untung saja kami tidak mengganggu Anda'. Saya kira ini menjadi masalah kita bersama," ujar Hengky.

Koleganya yang beragama Islam, kata Hengky, cukup terganggu dengan pernyataan itu. Mereka merasa seolah ikut membenarkan pernyataan Eggi bahwa agama selain Islam bertentangan dengan Pancasila. Sementara undang-undang mengakui keberadaan agama selain Islam. (hd)

Terdakwa Ratu Entok ketika mendengarkan dakwaan JPU Kejati Sumut

Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Ratu Entok viral usai memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024